

ARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri acara pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe B Kota Tarakan, Selasa (4/11/2025).



Pemusnahan barang daerah ini merupakan bagian krusial dari upaya pemerintah untuk menertibkan peredaran barang ilegal, mengelola aset negara yang tidak layak pakai, dan mencegah penyalahgunaan barang yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.
Barang-barang yang dimusnahkan secara simbolis melalui pembakaran tersebut meliputi komoditas yang teridentifikasi tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan, seperti ribuan batang rokok ilegal, berbagai jenis minuman keras, dan barang-barang impor lainnya yang tidak memenuhi standar kepabeanan.


Dalam keterangannya, Wakil Wali Kota Ibnu Saud Is mengungkapkan pentingnya integritas dan transparansi dalam proses ini.



“Acara ini bukan hanya sekadar pemusnahan secara fisik, tetapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik negara harus dipertahankan,” ungkap Wakil Wali Kota.



Kegiatan pemusnahan barang ilegal ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang kuat bagi para pelanggar hukum. Lebih dari itu, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, demi terciptanya perdagangan yang sehat dan aman. (adv)



