Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Tarakan Tunggu Putusan MK
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
POLITIK

Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Tarakan Tunggu Putusan MK

redaksi
redaksi
13 Januari 2025
Share
Asriadi, Komisioner KPU Tarakan
SHARE

TARAKAN – Penetapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan belum dilakukan hingga saat ini. Sebab, masih terdapat gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).









Komisioner KPU Tarakan Asriadi mengatakan jika nantinya seluruh proses gugatan telah selesai dan MK sudah memberikan putusan. Maka KPU akan melakukan penetapan calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan.

“Untuk saat ini tahapan yang sudah dilakukan, KPU selaku termohon tinggal memasukan jawaban, sebab salinan permohonan dari MK sudah kami terima,” ungkapnya.







Lebih lanjut dia menjelaskan KPU Tarakan saat ini sedang menyusun jawaban untuk membantah semua dalil-dalil dari pemohon. Rencananya KPU akan mengirimkan nota pembelaan pada 16 Januari mendatang. “Kami sedang persiapan mengumpulkan bukti-bukti dan lainnya,” jelasnya.







Nantinya, KPU Tarakan hanya akan dalam proses penetapan setelah terdapat hasil putusan dari MK. Untuk tahapan pelantikan diserahkan ke pemerintah. Jika Nanti sudah dilakukan penetapan terpilih, lalu kemudian disampaikan BASK ke DPRD untuk dilakukan pelantikan.







“Kami belum tahu jadwal persidangan, yang jelas di 16 Januari kami sudah siap dengan nota jawaban yang kami miliki,” pungkasnya. (nri)







Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolres Tarakan Apresiasi Antusiasme Masyarakat dalam Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI 24 Agustus 2025
  • PWI Bulungan: Kepentingan Organisasi di Atas Kepentingan Pribadi 23 Agustus 2025
  • PWI Nunukan Ajukan Empat Tuntutan Penting ke PWI Kaltara: Evaluasi Kepemimpinan hingga Netralitas Kongres!   23 Agustus 2025
  • Tasyakuran PAN ke 27 Tahun, Launching Program Pengajian Sekaligus Bagikan Paket Pangan 23 Agustus 2025
  • Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah 23 Agustus 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir