BULUNGAN – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus, ST bersama Anggota DPRD Provinsi Kaltara bertemu dengan Pengurus dan Anggota Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Kaltara di Cafe Cendana, Tanjung Selor (02/05/23).
Dalam aksi May Day ini, serikat buruh menyampaikan beberapa poin aspirasi kepada Anggota DPRD dan Forkopimda yang hadir.
Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus mengatakan, apa yang menjadi tuntutan para buruh, salah satunya pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) kini tengah berproses.
“PHI sendiri merupakan alat yang penting dalam sinergitas antara buruh dengan perusahaan-perusahaan yang menyangkut peradilan industrial,” ungkapnya.
Dia mengatakan, sebelum DPRD telah membentuk panitia khusus (Pansus) PHI pada bulan November 2022, yang bertugas untuk melakukan pembentukan hingga penganggaran PHI. Namun Pengadilan Tinggi (PT) Kaltara telah melantik hakim PHI pada Januari 2023 lalu. Untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan PT Kaltara.

“Kalau memang sudah ada hakim PHI di PT Kaltara maka tidak masalah. Untuk itu, kita akan lakukan koordinasi dengan PT Kaltara,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.
Jika sebelumnya butuh waktu untuk melakukan persidangan pada PHI Kalimantan Timur, maka hadirnya PHI di Kaltara memudahkan masyarakat yang bersengketa atau yang bermasalah dengan perusahaan.
“Jadi tidak perlu jauh-jauh ke Kaltim, nanti bisa dilakukan di Kaltara apakah itu di Tanjung Selor atau di Tarakan,” paparnya.
Albertus menuturkan buruh di bawah nauangan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kaltara baik di Bulungan maupun di Tarakan jauh sebelumnya menginginkan adanya PHI di Kaltara.
“PHI sendiri menjadi skala prioritas yang benar-benar sangat penting,” pungkasnya. (*)



