TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., memberikan arahan tegas kepada jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Pendidikan Kota Tarakan pada Selasa (4/8/2026). Pertemuan tersebut berfokus pada penguatan kualitas pelayanan publik serta disiplin kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Dalam arahannya, Khairul menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berfokus pada pembenahan dan penguatan sistem. Ia meminta seluruh jajaran untuk senantiasa menjalankan tugas dengan prinsip kehati-hatian, berpedoman teguh pada Standard Operating Procedure (SOP), serta taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga pada penguatan sistem dan kepatuhan pegawai terhadap SOP serta aturan yang ada,” tegas Khairul.


Guna memastikan kualitas pelayanan di lapangan tetap optimal dan sesuai standar, Wali Kota juga menginstruksikan para kepala perangkat daerah untuk turun langsung memantau kinerja staf dan alur pelayanan di instansi masing-masing. Langkah ini dinilai krusial untuk mendeteksi serta mengatasi kendala pelayanan secara cepat.

Tak hanya itu, Khairul mengingatkan seluruh pegawai terkait komitmen Pemerintah Kota Tarakan dalam menerapkan sistem manajemen talenta. Dalam sistem ini, rekam jejak kinerja dan kompetensi individu menjadi tolok ukur utama dalam pengembangan karier pegawai ke depan.

Melalui pengarahan ini, Pemkot Tarakan berharap DPMPTSP dan Dinas Pendidikan dapat terus memacu profesionalisme serta memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.



