TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menggelar rapat paripurna Nota Penjelasan Pemerintah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025, Jumat (22/11/2024).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tarakan Edi Patanan yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Tarakan Herman Hamid.
“Sesuai dengan agenda, hari ini kita melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025. Sebagaimana kita ketahui bersama, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Tarakan melalui Rapat Paripuma hari ini, pada prinsipnya DPRD Kota Tarakan menyambut baik dan sekaligus memberikan apresiasi kepada Pj. Wali kota dan jajarannya yang dapat merampungkan Rancangan Perda tentang APBD Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025,” kata Edi Patanan.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Wali Kota Tarakan, Bustan, memaparkan Nota Penjelasan Pemerintah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025.

Pj Wali Kota menegaskan, penyusunan Rancangan APBD Tahun 2025 selaras dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Tarakan Tahun 2025-2026 tentang terwujudnya perekonomian daerah yang berkeadilan.
Dikatakan Bustan, postur APBD 2025 dirancang untuk mampu menghadapi risiko dan dinamika global, seperti ketegangan geopolitik antarnegara, gangguan rantai pasok, serta ancaman perubahan iklim ekstrem yang berimbas pada lonjakan harga pangan dan energi serta inflasi global.
“Raperda APBD 2025 diharapkan dapat menjadi instrumen kebijakan ekonomi dan fiskal yang optimal dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Kota Tarakan,” ujarnya.
Dalam paparan lebih rinci, target Pendapatan Daerah Kota Tarakan pada Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan mencapai Rp 1,152 triliun. Komponen pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 257 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 895 miliar, serta pendapatan lain-lain yang sah.
“Rancangan APBD ini dirancang untuk mendukung berbagai program prioritas yang berorientasi pada pemerataan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)