
TARAKAN — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tarakan menyampaikan pandangan umum atas Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan, Sabtu (28/6/2025).







Melalui salah satu kadernya, Adyansa, Fraksi PKS menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan beserta jajarannya atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Capaian ini dinilai sebagai prestasi yang menunjukkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang baik dan profesional.









Dalam pandangannya, Fraksi PKS juga mengapresiasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil dicapai tahun ini. PAD dinilai krusial dalam mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat serta menunjang pembangunan daerah secara mandiri dan berkelanjutan. Fraksi juga menyoroti pentingnya optimalisasi empat sumber PAD, yakni pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lainnya yang sah.



Namun demikian, Fraksi PKS menyoroti beberapa hal terkait serapan anggaran di sejumlah bidang yang masih berada di bawah target, khususnya pada urusan wajib pelayanan dasar seperti kesehatan dan sosial yang serapannya belum mencapai 90 persen Serapan anggaran pada urusan kesehatan berada di angka 88,90 persen dan bidang sosial 88,02 persen. Fraksi meminta penjelasan apakah terdapat hambatan dalam pelaksanaan program yang menyebabkan belum optimalnya realisasi anggaran.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti rendahnya serapan anggaran pada bidang ketenagakerjaan, dengan realisasi sebesar 87,61 persen dari total Rp 7,48 miliar yang dianggarkan. Mengingat tingginya angka pengangguran terbuka di Kota Tarakan, yang mencapai 5,11 persen atau sekitar 6.216 jiwa, Fraksi berharap agar anggaran pelatihan kerja bagi angkatan kerja yang belum terserap dapat lebih efektif ke depannya.
Tak luput, perhatian juga diberikan pada serapan anggaran di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kepemudaan dan Olahraga yang masih perlu dioptimalkan.
“Fraksi berharap anggaran yang ada digunakan lebih efektif untuk mendorong kemandirian dan daya saing masyarakat serta generasi muda di Kota Tarakan,” ujarnya.
Di akhir pandangannya, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota Tarakan untuk menjelaskan secara rinci kendala teknis penyebab tidak maksimalnya serapan anggaran di beberapa perangkat daerah. Penjelasan ini diharapkan termuat secara terbuka dan obyektif dalam dokumen LKPD 2024 sebagai bahan mitigasi dan perbaikan untuk tahun anggaran selanjutnya.
“Tanpa semangat dan kebersamaan dalam menjalankan amanah, baik di legislatif maupun eksekutif, mustahil kita bisa membangun Kota Tarakan yang lebih baik,” pungkas Adyansa mewakili Fraksi PKS.
Fraksi PKS menyatakan siap untuk melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 pada tahap selanjutnya dengan semangat kolaboratif dan konstruktif untuk kepentingan masyarakat Kota Tarakan. (Pra)