Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Polda Kaltara Musnahkan Puluhan Gram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Nunukan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Polda Kaltara Musnahkan Puluhan Gram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Nunukan

redaksi
redaksi
Published: 24 Februari 2026
Share
2 Min Read
SHARE

BULUNGAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Selasa (24/02/2026), sebanyak 44,22 gram sabu hasil sitaan dimusnahkan di Ruang Ditresnarkoba Polda Kaltara.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol. Hamid Andri Soemantri, S.I.K., M.M. Turut hadir menyaksikan prosesi tersebut perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kaltara, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta jajaran internal Bidpropam, Bidhumas, dan Biddokkes Polda Kaltara.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dua kasus besar di Kabupaten Nunukan selama bulan Februari 2026. Kasus pertama melibatkan tersangka berinisial IB alias J yang diringkus pada 8 Februari lalu dengan barang bukti lima bungkus sabu. Sementara kasus kedua melibatkan seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial D yang diamankan di Desa Mansalong pada 12 Februari dengan barang bukti satu bungkus plastik bening berisi sabu.

Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, seluruh barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina atau narkotika Golongan I. Setelah disisihkan sebagian kecil untuk keperluan persidangan, total sabu yang dimusnahkan mencapai 44,22 gram.

“Pemusnahan ini adalah komitmen nyata kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Utara sekaligus langkah untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Kombes Pol. Hamid Andri Soemantri di sela-sela kegiatan.

Para tersangka kini terancam jeratan hukum berat berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman pidana yang membayangi mereka mulai dari penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, hingga hukuman mati.

Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara pemusnahan oleh seluruh saksi dari instansi terkait, menandai selesainya prosedur administrasi penyidikan terhadap barang haram tersebut. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus, Tunjuk Dirut Baru Perseroan 1 Oktober 2026
  • Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI 28 September 2026
  • Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi 28 September 2026
  • Gubernur Lantik 39 Pejabat Fungsional, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah 25 September 2026
  • Kunjungi Kodim 0907/Tarakan, Pangdam VI/Mulawarman: Prajurit Harus Solutif dan Bebas Pelanggaran 25 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus, Tunjuk Dirut Baru Perseroan
  • Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI
  • Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi
  • Gubernur Lantik 39 Pejabat Fungsional, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah
  • Kunjungi Kodim 0907/Tarakan, Pangdam VI/Mulawarman: Prajurit Harus Solutif dan Bebas Pelanggaran

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

TNI POLRI

Kunjungi Kodim 0907/Tarakan, Pangdam VI/Mulawarman: Prajurit Harus Solutif dan Bebas Pelanggaran

25 September 2026
TNI POLRI

Gandeng Bulog, Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Menyambut HUT ke-81 TNI

22 September 2026
TNI POLRI

Tahanan Kasus KDRT Tewas di Sel Polsek Tarakan Barat, Ibu Kandung Pilih Tak Tuntut Polisi

20 September 2026
TNI POLRI

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0907/Tarakan Gelar Aksi Penghijauan di Juata Permai

9 September 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?