Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Polda Kaltara Musnahkan Puluhan Gram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Nunukan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Polda Kaltara Musnahkan Puluhan Gram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Nunukan

redaksi
redaksi
Published: 24 Februari 2026
Share
2 Min Read
SHARE

BULUNGAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Selasa (24/02/2026), sebanyak 44,22 gram sabu hasil sitaan dimusnahkan di Ruang Ditresnarkoba Polda Kaltara.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol. Hamid Andri Soemantri, S.I.K., M.M. Turut hadir menyaksikan prosesi tersebut perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kaltara, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta jajaran internal Bidpropam, Bidhumas, dan Biddokkes Polda Kaltara.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dua kasus besar di Kabupaten Nunukan selama bulan Februari 2026. Kasus pertama melibatkan tersangka berinisial IB alias J yang diringkus pada 8 Februari lalu dengan barang bukti lima bungkus sabu. Sementara kasus kedua melibatkan seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial D yang diamankan di Desa Mansalong pada 12 Februari dengan barang bukti satu bungkus plastik bening berisi sabu.

Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, seluruh barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina atau narkotika Golongan I. Setelah disisihkan sebagian kecil untuk keperluan persidangan, total sabu yang dimusnahkan mencapai 44,22 gram.

“Pemusnahan ini adalah komitmen nyata kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Utara sekaligus langkah untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Kombes Pol. Hamid Andri Soemantri di sela-sela kegiatan.

Para tersangka kini terancam jeratan hukum berat berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman pidana yang membayangi mereka mulai dari penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, hingga hukuman mati.

Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara pemusnahan oleh seluruh saksi dari instansi terkait, menandai selesainya prosedur administrasi penyidikan terhadap barang haram tersebut. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Terima Audiensi Komunitas Etnis dan Pimpinan BRI, Perkuat Sinergi Daerah10 Agustus 2026
  • Wali Kota Tarakan Buka MPLS Sekolah Nasional Terintegrasi Tarakan10 Agustus 2026
  • Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga10 Agustus 2026
  • Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP10 Agustus 2026
  • Pemprov Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke-8110 Agustus 2026

Advetorial

Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Usai Natal Oikumene, Wagub Ajak ASN Terus Tebar Semangat Melayani
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Lawan Gratifikasi Dimulai dari Rumah, Ini Pesan DWP Kaltara
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Kaltara Raih Peringkat Pertama Provinsi Paling Harmonis di Indonesia
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Kapolda Kaltara Terima Audiensi Komunitas Etnis dan Pimpinan BRI, Perkuat Sinergi Daerah
  • Wali Kota Tarakan Buka MPLS Sekolah Nasional Terintegrasi Tarakan
  • Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
  • Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
  • Pemprov Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke-81

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

TNI POLRI

Kapolda Kaltara Terima Audiensi Komunitas Etnis dan Pimpinan BRI, Perkuat Sinergi Daerah

10 Agustus 2026
TNI POLRI

Peringati HUT Ke-1, Danyonif TP 880/Banuanta Tekankan Evaluasi dan Loyalitas Prajurit

10 Agustus 2026
TNI POLRI

Polda Kaltara dan Kanwil ATR/BPN Sepakat Perkuat Sinergi Penanganan Sengketa Lahan

4 Agustus 2026
TNI POLRI

Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Karo SDM di Mapolda Bulungan

3 Agustus 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?