TARAKAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tarakan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mengentaskan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Ketua BAZNAS Kota Tarakan, Syamsi Sarman mengungkapkan, bahwa potensi zakat di Kota Tarakan cukup banyak. Berdasarkan data tahun 2019 mencapai Rp 8,1 miliar untuk 250.000 jiwa. Sehingga target tahun ini Rp 8,5 miliar, meski saat ini kondisi perekonomian dalam keadaan sulit menghadapi Virus Corona (Covid-19).
“Namun, di sisi lain masih banyak yang sedang kami upayakan untuk mengoptimalkan penghimpunan dana zakat dan penyalurannya,” tuturnya saat ditemui di kantor Baznas Kota Tarakan, Selasa (09/06/2020).
Dia menuturkan, sejak bulan ramadan lembaganya banyak menerima bantuan untuk disalurkan. Namun bantuan tersebut bukan dana zakat, melainkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa Alat Pelindung Diri (APD) dan sembako. “Kami salurkan ke beberapa tempat,” terangnya.
Bagi penerima bantuan, dipastikan akan tepat sasaran. Para penerima bantuan, disebutkan Syamsi Sarman diantaranya, program balik kampung, bantuan paket sekolah, orang tua asuh untuk anak yatim, program akikah dan masih banyak yang lain. “Semua program ini dikhususkan untuk warga yang terdaftar sebagai penduduk Kota Tarakan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk bantuan paket sekolah khusus untuk yang tidak mampu, akan mendapatkan bantuan saat pertama kali memasuki jenjang sekolah kelas 1 (SD, SMP, dan SMA). Bantuan yang siap untuk didistribusikan, utamanya seragam sekolah dan alat-tulis menulis.
Bukan hanya itu, Syamsi Sarman juga menuturkan, kemitraan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan cukup banyak melibatkan Baznas Kota Tarakan dalam pengentasan kemiskinan. “Kami banyak dilibatkan dalam proses pengentasan kemiskinan. Salah satu programnya ialah pemotongan sebanyak 2,5 persen dari gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ungkapnya.
Dia menerangkan, bagi masyarakat yang tidak mampu dapat mengajukan diri agar dapat menerima bantuan. Namun hal itu perlu memersiapkan surat pengantar dari kelurahan atau surat dari instansi terkait. Kemudian menunggu proses survei yang akan dilakukan untuk memastikan penerima bantuan tepat sasaran. “Setelah itu kami bisa menilai, bahwa dia (penerima) berhak kami mendapat bantuan atau tidak,” tutupnya. (*)
Reporter : Justri Hadirman
Editor : Alesha