Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pramuria THM Berpotensi Tertular Virus Corona
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
FACETIGASINEWS

Pramuria THM Berpotensi Tertular Virus Corona

redaksi
redaksi
6 Juli 2020
Share
Ilustrasi
SHARE

TARAKAN – Jangan heran bila penyebaran virus Corona akan semakin luas. Tanpa Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB), potensi penyebaran Covid-19 juga akan terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM). Dengan begitu, pemerintah atau Gugus Tugas Covid akan sulit memantau pengunjung dan para pramuria THM.

Dari hasil pantauan facesia.com, para pramuria dan pengunjung THM bahkan tidak terjadi physical distancing dan menggunakan alat pelindung diri (APD), seperti masker. Hal itu terpantau di sejumlah THM, Sabtu (4/7/2020). Sepanjang malam, pengunjung THM dan pramuria bahkan tidak lagi memerdulikan pelaksanaan protokol kesehatan.

Penelusuran facesia.com berlanjut hari berikutnya di beberapa lokasi tempat hiburan malam di Jalan Kusuma Bangsa, di Jalan Pulau Sulawesi, dan THM di sekitar Kampung Satu, Minggu (5/7/2020). Pramuria yang menanti klien juga masih duduk ramai tanpa menggunakan masker.

Tokoh Pemuda Muhammadiyah, Fajar Mentari menuturkan, seharusnya  di tempat hiburan malam juga menaati protokol kesehatan seperti pemeriksaan tubuh, dan juga physical distancing untuk pengunjung yang datang.

“Harusnya ada jarak antar pengunjung dan ‘pelayan’. Ini pengusaha tempat hiburan malam dan pramuria seolah-olah tidak ingin tahu bahwa perjuangan Pemerintah Kota Tarakan dan masyarakat telah melalui proses yang panjang PSBB melawan virus Corona,” tuturnya.

Sementara itu, dia menilai, ada kekeliruan dalam memahami pelonggaran PSBB sehingga seolah-olah segala tindakan di tempat hiburan malam kembali normal tanpa adanya batasan fisik dan tanpa protokol kesehatan. Padahal pelonggaran tersebut tidak menghilangkan subtansi ketaatan dari protokol kesehatan.

“Mestinya tetap menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh. Yang terjadi di lapangan jauh berbeda. Ini yang cukup membahayakan dan berpotensi penularan virus,” terangnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr Devi Ika Indriarti mengatakan, untuk penerapan PSBB Kota Tarakan masih menunggu arahan dari Wali Kota Tarakan sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19. “Ini masih menunggu arahan dari wali kota. Tetapi ada indikasi PSBB Tarakan akan kembali diperpanjang,” terangnya, Sabtu (4/7/2020).

Dengan adanya kelonggaran-kelonggaran yang ada di masyarakat, masih tetap saja ada kasus Covid-19 yang terkonfirmasi sehingga memungkinkan kembali diperpanjang PSBB. Dari hasil evaluasi yang dilakukan, kasus terkonfirmasi positif yang baru karena pelaksanaan protokol kesehatan di lapangan tidak diperhatikan setelah adanya pelonggaran-pelonggaran.

Untuk mengurangi penularan atau penyebaran Covid-19, PSBB untuk mendisiplinkan masyarakat menjalankan protokol kesehatan. “Pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat harus diperhatikan seperti penggunaan masker,” ujarnya.

Pesta Miras Berujung Kriminal
Pembacokan antar pengunjung juga terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Nunukan, Minggu (5/7/2020). Penikaman yang terjadi berawal saat Doni (37) dan korban yang bernama Ramlan (41) terlibat adu mulut, kemudian terjadi penamparan sehingga perkelahian tidak terhindarkan.

Tidak hanya sampai di situ, Doni yang sudah ingin pulang kembali ditahan oleh Ramlan dengan menantang perkelahian. Doni yang tidak terima hal itu mengambil sebilah benda tajam lalu menikam punggung bagian kiri korban. Ramlan masih menjalani perawatan medis di RSUD Nunukan. Sedangkan, Doni kini harus menjalani hukuman dengan ancaman Pasal 351 KUHP. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Begini Saran DPRD Kaltara Terkait Limbah PT PRI 24 Juni 2025
  • Ditpolairud Polda Kaltara Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut 24 Juni 2025
  • Kapolda Kaltara Hadiri Rakerprov KONI Prov. Kaltara Tahun 2025 24 Juni 2025
  • Ketua PURT DPD RI Kecam Serangan AS ke Iran 24 Juni 2025
  • Komisi III DPRD Kaltara Kembali Tinjau Ipal PT PRI, Tidak Temukan Adanya Pencemaran Lingkungan  24 Juni 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir