TARAKAN – Jangan heran bila penyebaran virus Corona akan semakin luas. Tanpa Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB), potensi penyebaran Covid-19 juga akan terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM). Dengan begitu, pemerintah atau Gugus Tugas Covid akan sulit memantau pengunjung dan para pramuria THM.

Dari hasil pantauan facesia.com, para pramuria dan pengunjung THM bahkan tidak terjadi physical distancing dan menggunakan alat pelindung diri (APD), seperti masker. Hal itu terpantau di sejumlah THM, Sabtu (4/7/2020). Sepanjang malam, pengunjung THM dan pramuria bahkan tidak lagi memerdulikan pelaksanaan protokol kesehatan.
Penelusuran facesia.com berlanjut hari berikutnya di beberapa lokasi tempat hiburan malam di Jalan Kusuma Bangsa, di Jalan Pulau Sulawesi, dan THM di sekitar Kampung Satu, Minggu (5/7/2020). Pramuria yang menanti klien juga masih duduk ramai tanpa menggunakan masker.

Tokoh Pemuda Muhammadiyah, Fajar Mentari menuturkan, seharusnya di tempat hiburan malam juga menaati protokol kesehatan seperti pemeriksaan tubuh, dan juga physical distancing untuk pengunjung yang datang.
“Harusnya ada jarak antar pengunjung dan ‘pelayan’. Ini pengusaha tempat hiburan malam dan pramuria seolah-olah tidak ingin tahu bahwa perjuangan Pemerintah Kota Tarakan dan masyarakat telah melalui proses yang panjang PSBB melawan virus Corona,” tuturnya.
Sementara itu, dia menilai, ada kekeliruan dalam memahami pelonggaran PSBB sehingga seolah-olah segala tindakan di tempat hiburan malam kembali normal tanpa adanya batasan fisik dan tanpa protokol kesehatan. Padahal pelonggaran tersebut tidak menghilangkan subtansi ketaatan dari protokol kesehatan.
“Mestinya tetap menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh. Yang terjadi di lapangan jauh berbeda. Ini yang cukup membahayakan dan berpotensi penularan virus,” terangnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr Devi Ika Indriarti mengatakan, untuk penerapan PSBB Kota Tarakan masih menunggu arahan dari Wali Kota Tarakan sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19. “Ini masih menunggu arahan dari wali kota. Tetapi ada indikasi PSBB Tarakan akan kembali diperpanjang,” terangnya, Sabtu (4/7/2020).
Dengan adanya kelonggaran-kelonggaran yang ada di masyarakat, masih tetap saja ada kasus Covid-19 yang terkonfirmasi sehingga memungkinkan kembali diperpanjang PSBB. Dari hasil evaluasi yang dilakukan, kasus terkonfirmasi positif yang baru karena pelaksanaan protokol kesehatan di lapangan tidak diperhatikan setelah adanya pelonggaran-pelonggaran.
Untuk mengurangi penularan atau penyebaran Covid-19, PSBB untuk mendisiplinkan masyarakat menjalankan protokol kesehatan. “Pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat harus diperhatikan seperti penggunaan masker,” ujarnya.
Pesta Miras Berujung Kriminal
Pembacokan antar pengunjung juga terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Nunukan, Minggu (5/7/2020). Penikaman yang terjadi berawal saat Doni (37) dan korban yang bernama Ramlan (41) terlibat adu mulut, kemudian terjadi penamparan sehingga perkelahian tidak terhindarkan.
Tidak hanya sampai di situ, Doni yang sudah ingin pulang kembali ditahan oleh Ramlan dengan menantang perkelahian. Doni yang tidak terima hal itu mengambil sebilah benda tajam lalu menikam punggung bagian kiri korban. Ramlan masih menjalani perawatan medis di RSUD Nunukan. Sedangkan, Doni kini harus menjalani hukuman dengan ancaman Pasal 351 KUHP. (*)