Kepala Daerah Diminta Dorong Pergerakan Ekonomi dan Kendalikan Covid-19
BOGOR – Bersama para Gubernur se-Indonesia, juga beberapa Menteri dan Lembaga tinggi negara, Rabu (15/7) pagi kemarin, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengikuti rapat dengan tema utama Percepatan Penyerapan APBD 2020 yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di Istana Bogor, Jawa Barat ini, Presiden didampingi oleh Wapres Ma’ruf Amin, Menko Perekonomian Erlangga Hartato, Ketua KPK RI, Jaksa Agung, Kapolri, Mendagri, Mensesneg, Seskab, Wakil Menkeu, Kepala BPKP, serta Kepala LKPP RI.
Disampaikan Gubernur, dalam arahannya, Presiden Jokowi menginginkan agar serapan anggaran APBN maupun APBD bisa digenjot agar lebih maksimal lagi. Presiden juga meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah kerja cepat, tepat dan akuntabel. “Bapak Presiden menginginkan serapan APBN dan APBD berjalan lebih baik, agar ekonomi masyarakat dapat tumbuh dan berkembang. Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, di mana diketahui perekonomian mengalami penurunan. Untuk itu, melalui percepatan serapan anggaran, dan banyaknya uang beredar di masyarakat akan bisa meningkatkan ekonomi warga,” urainya.
Terkait serapan anggaran di Kaltara, diungkapkan Gubernur, sesuai laporan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltara, hingga awal Juli 2020 mencapai kisaran 38 persen. Meski masih di atas nilai serapan APBN, Gubernur menganggap ini masih kurang.
“Seharusnya bisa lebih tinggi lagi. Untuk itu, sesuai arahan Bapak Presiden, saya minta jajaran OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkup Kaltara, untuk semakin menggejot serapan di masing-masing OPD-nya agar lebih maksimal,” tegas Gubernur.
Disamping soal percepatan serapan anggaran, Presiden juga meminta para gubernur seluruh Indonesia menegakkan kedisiplinan publik terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. “Pak Presiden memberikan arahan untuk menegakkan disiplin. Memang seyogianya ada sanksi, apakah itu denda maupun administrasi, supaya ada peningkatan kedisiplinan masyarakat,” ujar Gubernur kembali mengulang arahan Presiden.
Dikatakan, peningkatan kedisiplinan masyarakat harus diiringi upaya pergerakan roda perekonomian kembali. Dalam kesempatan itu, Presiden terus mengingatkan kepala daerah untuk mengetahui kapan harus menerapkan dan menghentikan kebijakan, atau dalam istilah yang kerap disampaikan Presiden yakni gas dan rem. ”Kepala daerah harus bisa melakukan deteksi secara kontinyu. Jadi pergerakan ekonomi dan COVID-19 bisa dikendalikan,” tuntasnya.(humas)