Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: PT Migas Kaltara Jaya dan Medco E&P Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% Wilayah Kerja Tarakan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
NEWSPEMKOT TARAKANPEMPROV KALTARA

PT Migas Kaltara Jaya dan Medco E&P Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% Wilayah Kerja Tarakan

redaksi
redaksi
4 Juli 2025
Share
SHARE

JAKARTA – PT Migas Kaltara Jaya Tarakan Onshore, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kota Tarakan, bersama PT Medco E & P Tarakan (Medco E&P) telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja (WK) Tarakan di Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Penandatanganan ini merupakan bentuk implementasi ketentuan perpanjangan Kontrak Bagi Hasil untuk Wilayah Kerja Tarakan (PSC) yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 serta wujud sinergi antara industri hulu migas dan pemerintah daerah untuk memperkuat peran daerah dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

 

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur PT Migas Kaltara Jaya Tarakan Onshore Darmawansyah dan Direktur PT Medco E&P Tarakan Amri Siahaan, disaksikan Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal Paliwang, Sekretaris SKK Migas, Luky Yusgiantoro, Inspektur Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Asep Herman. Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Eksplorasi Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja, Rikky Rahmat Firdaus, Deputi Keuangan dan Komersialisasi, Kurnia Chairi, Direktur Utama PT Migas Kaltara Jaya, Poniti, S.H., serta Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes.

 

Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal Paliwang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak dalam mendukung peningkatan kapasitas daerah di sektor energi.

“Penandatanganan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat peran daerah dalam pengelolaan sumber daya alam. Kami meyakini kolaborasi ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Utara lewat peningkatan pendapatan daerah,’’ ujar Gubernur.

 

Sementara, Sekretaris SKK Migas Luky A. Yusgiantoro menegaskan bahwa pengalihan PI 10% ini adalah bagian dari komitmen nasional untuk memperluas manfaat kegiatan usaha hulu migas bagi daerah penghasil, dengan tetap menjaga efisiensi dan akuntabilitas operasi.

“Ini merupakan wujud komitmen SKK Migas dalam mendorong partisipasi aktif daerah dalam industri hulu migas. Kami mengapresiasi langkah kolaboratif ini untuk mewujudkan tata kelola migas yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Inspektur Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Asep Herman mengatakan, Kementerian ESDM mendukung penuh inisiatif yang mendorong tata kelola sektor migas yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan.

“Dengan pelibatan aktif daerah, kami berharap industri hulu migas dapat memberikan kontribusi yang lebih merata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

 

Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M. Kes, dalam sambutannya menyatakan bahwa, penandatanganan ini bermanfaat bagi seluruh pihak, terutama dalam hal pendapatan daerah. “Begitu pula dengan peningkatan kompetensi dari BUMD Kalimantan Utara maupun Kota Tarakan,” kata Khairul.

 

Direktur Medco E&P Tarakan, Amri Siahaan menyampaikan bahwa penandatanganan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam mewujudkan tata kelola migas yang berkelanjutan dan inklusif.

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen Medco E&P dalam menjalankan ketentuan PSC, serta berkolaborasi untuk memperkuat kontribusi terhadap pembangunan ekonomi lokal dan ketahanan energi nasional,” ujarnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Koperasi Merah Putih Selumit Jadi Percontohan Nasional, Olah Limbah Nelayan Jadi Produk Bernilai Tinggi 4 Juli 2025
  • Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi Lewat Eksibisi Minisoccer dengan Wartawan dan Komnas HAM 4 Juli 2025
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Komnas HAM RI, Perkuat Sinergi Penegakan HAM di Kaltara 4 Juli 2025
  • PT Migas Kaltara Jaya dan Medco E&P Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% Wilayah Kerja Tarakan 4 Juli 2025
  • Fokus Infrastruktur Pendidikan di Bulungan, Pemkab Alokasikan 24,7 Miliar 4 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir