Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:PT RSB Klaim Punya Hak Pengelolaan, Laporkan Ramayana Tentang Perusakan Segel
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

PT RSB Klaim Punya Hak Pengelolaan, Laporkan Ramayana Tentang Perusakan Segel

redaksi
redaksi
Published: 9 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Kuasa hukum PT Riski Sarana Berkah Angga Busra Lesmana mengakui adanya penyegelan Store Ramayana Tarakan yang dilakukan pihaknya. Hal ini dipicu lantaran PT Ramayana tidak membayar sewa ke PT Riski.

“Kami sudah dua kali melakukan somasi kepada PT Ramayana berkaitan dengan sewa yang tertunggak dan penyewaan selanjutnya. Saat ini kontrak Ramayana juga sudah habis dan belum melakukan pembayaran sewa,” ujarnya.

Sejak 2020, kedudukan PT Riski sebagai pihak pengelola yang tunjuk oleh PT Gusher yang saat ini telah dinyatakan pailit. Angga menerangkan, hingga saat ini tidak ada hasil pengadilan yang menyebutkan bahwa pembayaran sewa dilakukan ke kurator.

“Pengadilan itu hanya melakukan kepailitan. Bahwa saat ini PT Gusher dibawah kepailitan dan di bawah kurator. Nah tugas kurator itu menjual, mengumpulkan barang-barang, segala macam harta setelah itu membuat bundel pailit dan di daftarkan barang tersebut untuk di lelang. Itu tugas kurator. Jadi kalau menerima hak sewa menyewa ini menjadi masalah,” bebernya.

“Kami ini dapat hak pengelolaan dari PT Gusher. Sampai saat ini kurator belum pernah menggugat hak pengelolaan ini dari PT Gusher,” tegasnya.

Disinggung mengenai laporan kepolisian terkait pembukaan segel yang dilakukan PT Ramayana, Angga membenarkan telah membuat laporan.

“Benar kami sudah buat laporan dengan nomor LP/B/381/XI/2022/SPKT/Polres tarakan/polda kaltara pada Minggu (6/11/2022) terkait pengrusakan segel,” pungkasnya. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Tindak Lanjuti Program Kementan, Hasan Basri Tinjau Penyemaian 1 Juta Bibit Kakao Gratis untuk Petani Kaltara5 Agustus 2026
  • Tantangan Perlambatan Tambang, Kaltara Tancap Gas Transformasi Industri Hijau dan EBT5 Agustus 2026
  • Atasi Stunting, Kelurahan Selumit Salurkan Bantuan PMT untuk 14 Anak5 Agustus 2026
  • Aturan Baru Permendagri: Pemkot Tarakan Beralih Gunakan MoU untuk Proyek Multiyears5 Agustus 2026
  • Tak Perlu Perda, Pemkot Tarakan dan DPRD Sepakati MoU Penarikan Raperda Proyek Multiyears5 Agustus 2026

Advetorial

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada 14 Duta Besar
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada 14 Duta Besar
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Gubernur Promosikan Potensi Investasi dan UMKM Kaltara di Apindo Expo 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Wagub Buka Benuanta Economic Forum 2026, Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Global
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Tindak Lanjuti Program Kementan, Hasan Basri Tinjau Penyemaian 1 Juta Bibit Kakao Gratis untuk Petani Kaltara
  • Tantangan Perlambatan Tambang, Kaltara Tancap Gas Transformasi Industri Hijau dan EBT
  • Atasi Stunting, Kelurahan Selumit Salurkan Bantuan PMT untuk 14 Anak
  • Aturan Baru Permendagri: Pemkot Tarakan Beralih Gunakan MoU untuk Proyek Multiyears
  • Tak Perlu Perda, Pemkot Tarakan dan DPRD Sepakati MoU Penarikan Raperda Proyek Multiyears

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

HUKRIM

Polres Tarakan Ungkap Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental, Empat Pelaku Diringkus

8 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Dijanjikan Rp60 Juta, Kurir Sabu 3 Kg Diringkus Satresnarkoba Polres Tarakan

1 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Polres Tarakan Musnahkan 25,95 Gram Sabu dari Dua Kasus, Salah Satunya Diselesaikan Melalui RJ

25 November 2025
HUKRIMNEWS

BNNP Kaltara Gelar Operasi Pemulihan Terpadu di Dua Kampung Rawan Narkotika Tarakan

10 November 2025
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?