TARAKAN – Manajemen PT Siantar Tara mengungkap persoalan utama yang menyebabkan gaji karyawan terlambat dibayar. Perusahaan mengklaim belum menerima pembayaran sama sekali dari PLN Nusa Daya, meski sudah hampir dua tahun menyuplai listrik di Tarakan.

“Jadi mesin kita menghasilkan energi listrik yang kita suplai ke PLN, kebetulan kontrak kita PLN Nusa Daya,” ujar Muhammad Akbar, manajer Site PT Siantar Tarakan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Tarakan, Selasa (23/9/2025).
Akbar menyebut kontrak dengan PLN Nusa Daya sebesar 14 MW melalui lima unit mesin pembangkit di Tarakan. Menurutnya, unit tersebut merupakan yang terbesar untuk kategori mesin sewa di Tarakan.

“Alhamdulillah kita paling besar untuk unit mesin sewa yang ada di Tarakan untuk bisa membantu atau mensupport listrik yang ada di Tarakan,” ungkapnya.
Terkait gaji karyawan, Akbar menjelaskan pembayaran berjalan normal sejak awal operasi pada Februari 2024 hingga November 2024. Namun, setelah itu pembayaran mulai tersendat dan mengalami keterlambatan 2–3 bulan.
“Meskipun ada keterlambatan, tapi gaji tetap dibayar sampai dengan Juli, sedangkan Agustus belum,” katanya.
Akbar menegaskan keterlambatan tersebut murni karena belum ada pembayaran dari PLN Nusa Daya. “Jadi begitu inti masalahnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh berita acara penagihan sudah diserahkan ke perwakilan PLN Nusa Daya di Balikpapan. Namun, hingga kini pembayaran belum bisa cair karena menunggu tanda tangan Direktur Utama PLN Nusa Daya terkait adendum kerjasama.
“Informasi yang terakhir belum bisa cair karena belum ditandatangani Dirut PLN Nusa Daya terkait adendum itu,” jelasnya.
Menurut Akbar, seluruh persyaratan dan prosedur sudah ditempuh. PT Siantar bahkan sudah melakukan komunikasi dengan PLN pusat, tetapi proses tetap tertunda.
“Jadi perusahaan ini beroperasi terus, kita memberikan KWh ke PLN, mesin kami beroperasi nonstop 24 jam,” katanya.
Akbar menegaskan, sejak beroperasi 1 tahun 9 bulan lalu, PT Siantar sama sekali belum menerima pembayaran dari PLN. Padahal, biaya operasional, pembelian suku cadang, hingga gaji karyawan harus tetap ditanggung manajemen.
“Jadi dari awal kami di Tarakan mesin datang, duduk beroperasi sampai running saat ini itu, Pak, belum ada pembayaran. Biaya operasional gaji tiap bulan dibayar terus, beli sparepart itu tidak ada masukan di manajemen kita,” pungkasnya. (pra)



