
TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kaltara yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) II melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tarakan, Rabu (31/05/2023).




Mewakili Kepala dinas, pertemuan ini diterima langsung oleh Amas Ramadhan, SE selaku Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga beserta staf serta turut dihadiri secara langsung Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, ST.
Pertemuan ini untuk membahas kembali terkait perda yang saat ini dalam tahap penyusunan, yaitu Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Keolahragaan.



Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Albertus Stefanus Marianus mengatakan, segala sesuatu yang menyangkut kegiatan dan perencanaan di bidang olahraga harus mendapatkan perhatian khusus termasuk dalam perencanaan anggaran.






“Perda ini merupakan Perda inisiatif DPRD, atas dasar perhatian anggota DPRD terhadap kondisi para atlet di Kaltara, dengan harapan agar atlet memiliki wadah hukum yang pasti sehingga dapat lebih semangat untuk mencetak prestasi,” tambah Syamsudin Arfah.



Anggota Pansus lainnya, M. Iskandar, HS dan H. Moh. Saleh mengatakan, kondisi atlet Kaltara kurang mendapatkan perhatian dan tidak memiliki wadah hukum yang pasti.



“Harapannya dengan nanti disahkannya perda ini, para atlet dapat lebih terakomodir, sehingga ketika ada pelaksanaan event olahraga, para atlet kaltara mampu lebih semangat berlatih, sehingga tidak perlu menggunakan atlet luar Kaltara,” harapnya.
Supaad Hadianto juga memohon perhatian kepada pihak dispora Kabupaten Kota untuk dapat mendukung Perda yang saat ini sedang dibahas.(*)