TARAKAN – Menanggapi tuntutan mahasiswa terkait Raperda inisiatif dari DPRD Kota Tarakan terkait masalah sosial dan anak, Ketua Bapemperda Kota Tarakan Dino Andrian angkat bicara.
Politisi Hanura ini menyebutkan, tahun ini ada dua Raperda inisiatif dari DPRD Tarakan yang masuk dalam Propemperda. Yakni Raperda Kota Layak Anak dan Raperda Kepemudaan.
“Sejauh mana proses kelahiran dari Raperda tersebut sekarang masih menunggu surat yang akan ditandatangani oleh pimpinan DPRD untuk disampaikan ke pemerintah,” ungkapnya.
Dalam surat tersebut, polanya hampir sama dengan usulan pemerintah. Ini terkait dengan materi yang akan diusulkan.
“Saya sudah sampaikan ke bagian hukum surat sudah siap, materi juga sudah siap, tinggal menunggu tanda tangan pimpinan untuk disampaikan ke pemerintah kota,” kata Dino.
Kemudian, lanjutnya, jika ditanya mengenai target, pihaknya berharap pada bulan Juli sudah bisa selesai semua proses dari paripurna pertama sampai dengan evaluasi sehingga Agustus sudah bisa diundangan. Mengenai isi dari Raperda tersebut, Dino menyebutkan, sebelum sudah ada perda nomor 2 tahun 2012 tentang perlindungan anak.
“Maka, dari hasil diskusi dengan pemberdayaan perempuan dan anak, sebagian besar materi akan diadopsi di Raperda yang sama kemudian ditambahkan karena melihat situasi saat ini yang berkaitan dengan maraknya anak-anak yang berjualan. Kemungkinan kita akan masukkan dalam materi Raperda,” jelasnya.
Berkaitan dengan isu perlindungan anak dan Kota Layak Anak, menurutnya itu dua isu yang berbeda. KLA mencakup bagaimana kota ini layak menjadi kota layak anak. “Terkait dengan perlindungan anak atau hak-haknya mungkin tidak masif masuk didalam Raperda KLA,” tutupnya. (Sha)



