
TARAKAN – Kegelapan yang menyelimuti sejumlah ruas jalan di Kota Tarakan, khususnya di Jalan Aki Balak menuju Bandara Juwata Tarakan, memicu reaksi cepat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan.




Komisi III DPRD Tarakan, yang membidangi pembangunan, langsung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan KBO Lantas.
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat yang resah dengan kondisi jalan yang gelap gulita.



“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat, terutama mengenai Jalan Aki Balak yang sangat gelap, khususnya di jalur menuju Bandara Juwata,” ujarnya.



Dalam RDP tersebut, Dishub Tarakan menjelaskan bahwa penerangan jalan di sekitar Bandara Juwata berada di bawah otoritas Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman. Hal ini menjadi kendala tersendiri, karena pemasangan penerangan jalan membutuhkan izin dari pihak bandara.



“Pada bulan Maret, kami dari Komisi III bersama Dishub Tarakan akan melakukan kunjungan ke otoritas bandara untuk meminta izin pemasangan penerangan jalan. Tentu saja, kami akan mengutamakan aspek keselamatan penerbangan,” jelas Randy.



Selain kendala otoritas bandara, masalah anggaran juga menjadi faktor penghambat. Dishub Tarakan mengakui adanya keterbatasan anggaran untuk pemasangan dan pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU). Namun, Komisi III DPRD Tarakan memberikan dukungan penuh dan berjanji akan memaksimalkan anggaran yang ada untuk kepentingan masyarakat.



Randy menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dishub Tarakan untuk memastikan PJU yang masih dalam masa garansi dan menjadi tanggung jawab pemerintah kota segera diperbaiki.
“Kami akan selalu melakukan pemeliharaan oleh dinas terkait. Namun, kami juga harus berhati-hati karena ada PJU yang dipasang oleh kementerian, sehingga bukan wewenang Pemkot Tarakan,” katanya.
Lebih lanjut, Randy menekankan bahwa penerangan jalan bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga keamanan.
“Kami memberikan atensi agar fokus pada perbaikan penerangan di tempat-tempat gelap sebagai langkah minimalisir tindakan kejahatan,” tegasnya.
Jika izin dari otoritas bandara diperoleh, pemasangan lampu penerangan jalan akan segera dilakukan. Namun, jika tidak memungkinkan, solusi alternatif akan diambil dengan memasang beberapa titik lampu untuk memberikan penerangan yang memadai.
“Kami terus bersinergi dan akan memaksimalkan anggaran yang ada untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Randy. (nri)