
TARAKAN – Satlantas Polres Tarakan menggelar razia dadakan menyasar roda dua dan roda empat. Kegiatan ini dilaksanakan di depan Mako Polres Tarakan, Jumat (23/5/2025).




Selain Satlantas Polres Tarakan, Razia ini juga melibatkan Jasa Raharja dan Dishub Kota Tarakan. Para pengendara yang kebetulan melawati Jalan Yos Sudarso akan diarahkan masuk ke halaman Polres Tarakan untuk pemeriksaan kepemilikan surat-surat kendaraan.
Dikatakan Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri mengungkapkan tujuan razia ini mengingatkan kepada pengendara Roda Dua (R2) dan Roda Empat (R4), tetap mematuhi peraturan lalu lintas berkaitan kelengkapan administrasi berkendara.



“Kemudian mengingatkan banyaknya lakalantas yang terjadi belakangan ini. Ini juga sebagai salah satu langkah dan upaya kami untuk kembali mengingatkan masyarakat tertib berlalu lintas,” papar AKP Rudika Harto Kanajiri.



Ia menyebutkan, dari beberapa kasus lakalantas, penyebab terbesar adalah karena kelalaian pengendara. Seperti kurangnya kelengkapan berkendara dan lainnya. Dari data lakalantas sejak awal Januari 2025 sampai Mei 2025 mencapai 29 perkara ditangani.



“Khusus bulan Mei ini 4 kasus. Ada juga korban meninggal di antara kasus laka terjadi. Ada luka ringan luka berat sampai meninggal,” paparnya.



Adapun lanjutnya, hari ini menyasar roda dua dan roda empat dan pelanggaran yang disasar adalah tidak memakai helm, kemudian dari sisi administrasi SIM dan kelengkapan kendaraan lainnya.



“Yang tidak punya SIM, maka ditilang di tempat,” paparnya.
Hingga pukul 16.30 WITA, razia masih berlangsung di Polres Tarakan. Data pasti yang diperiksa mencapai ratusan kendaraan. “Angka yang ditilang masih dalam pendataan karena masih proses berlangsung razianya,” tukasnya. (**)