
TARAKAN – Sekretaris Komisi I DPRD Tarakan, Muhammad Sapri, menegaskan pentingnya penyelesaian konflik lahan di Jalan RT 17, Gang Rukun, Kelurahan Karang Anyar Pantai dilakukan secara adil tanpa merugikan pihak mana pun. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang digelar untuk menindaklanjuti polemik antara warga dan pemilik lahan, David.




Menurut Sapri, pihaknya perlu menggali keterangan dari pemilik lahan secara langsung, khususnya menyangkut riwayat kaplingan dan kejelasan mengenai status jalan yang kini telah digunakan sebagai akses umum.
“Perlu kami dengarkan dulu dari pihak Pak David, apakah saat proses awal jual beli tanah kaplingan di lokasi itu sudah ada informasi bahwa tanah tersebut akan disertai jalan selebar empat meter. Ini penting agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari,” ujarnya.



Sapri menyoroti kekhawatiran bahwa banyak warga mungkin membeli lahan karena adanya akses jalan yang sudah dibuka dan ditimbun oleh David. Namun, jika jalan tersebut kemudian dibatalkan penggunaannya oleh pemilik, maka akan muncul masalah baru yang merugikan masyarakat.



“Jangan sampai ada yang membeli karena melihat jalan empat meter sudah ada, tapi kemudian jalan itu dicabut sepihak. Ini harus diperjelas agar tidak menimbulkan kerugian di kedua belah pihak,” tegasnya.



Ia juga menekankan bahwa DPRD akan menampung aspirasi dari pihak David mengenai harapan atau keinginannya dalam penyelesaian perkara ini. Aspirasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Tarakan untuk menjadi dasar pertimbangan penyelesaian.



“Kalau memang Pak David punya keinginan tertentu yang realistis, silakan disampaikan. Nanti akan kami tampung dan bawa ke pemerintah kota untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.



Sapri berharap penyelesaian kasus ini bisa mengakomodasi semua pihak, termasuk warga, serta pemilik lahan lainnya seperti Rani, tanpa menimbulkan konflik lanjutan.
“Yang penting, tidak ada yang dirugikan. Baik Pak David, Pak Rani, maupun masyarakat yang sudah membeli lahan. Semua harus mendapat kejelasan dan keadilan,” pungkasnya.(pra)