Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Sasar Pedagang Kaki Lima di Jalan Mulawarman, BI Kaltara Edukasi Ciri Keaslian Uang Rupiah dan Penggunaan QRIS 
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Sasar Pedagang Kaki Lima di Jalan Mulawarman, BI Kaltara Edukasi Ciri Keaslian Uang Rupiah dan Penggunaan QRIS 

redaksi
redaksi
Published: 23 Mei 2025
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara Hasiando G. Manik, melalui stafnya Muh. Zuni Ristiyanto bersama dengan 10 pegawai Bank Indonesia (BI) Kaltara menyelenggarakan edukasi ciri keaslian uang Rupiah serta penggunaan QRIS sebagai sistem pembayaran yang cepat mudah, murah, aman, dan handal.



Program tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu malam dengan menyasar pedagang kaki lima di sepanjang jalan Mulawarman dengan harapan masyarakat dapat memastikan ciri keaslian uang rupiah secara mandiri sehingga terhindar dari uang yang diragukan keasliannya serta mengetahui langkah-langkah yang perlu dilakukan apabila masyarakat menemukan uang rupiah yang diragukan keasliannya.

Adapun langkah-langkah yang harus ditempuh apabila masyarakat apabila menemukan uang rupiah yang diragukan keasliannya adalah tidak menyebarluaskan kembali uang yang yang diragukan keasliannya dan melaporkan kepada Bank Indonesia untuk dilakukan klarifikasi keasliannya. Apabila di wilayah tersebut tidak terdapat Kantor Bank Indonesia, maka Masyarakat dapat melaporkan kepada Perbankan yang untuk selanjutnya akan diklarifikasi ke pihak Bank Indonesia.



Melalui kegiatan edukasi ini juga, disampaikan cara mengenali ciri keaslian Rupiah yaitu metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Melalui metode dilihat, terdapat 3 hal yang bisa diperhatikan oleh Masyarakat, antara lain Benang Pengaman, Color Shifting dan Latent Image. Pada uang pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000, terdapat benang pengaman yang tampak seperti dianyam. Pada pecahan Rp 10.000 ke bawah, benang pengaman tertanam di dalam uang dan akan memendar dengan warna tertentu di bawah sinar ultraviolet.



Gambar bunga pada uang rupiah akan berubah warna (Color Shifting) apabila dilihat dari sudut pandang berbeda (tambahan penguatan unsur pengaman dengan fitur magnetic ink). Latent Image memperlihatkan gambar tersembunyi berupa tulisan “BI” dan angka nominal yang dapat dilihat pada sudut tertentu. Melalui mekanisme diraba, terdapat Cetak Intaglio dimana tekstur hasil cetakan terasa kasar saat diraba serta terdapat Blind Code yang berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang yang terasa kasar bila diraba (tactile). Melalui mekanisme diterawang, akan terlihatWatermark dan Electrotype yang berupa tanda air berupa gambar pahlawan dan angka nominal sesuai pecahan. Selain itu terdapat gambar saling isi (rectoverso) berupa logo bank indonesia yang dapat dilihat secara utuh jika diterawang ke arah cahaya.

Bank Indonesia merupakan pihak yang berwenang untuk menentukan keaslian Rupiah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Pasal 29:

(1) Kewenangan untuk menentukan keaslian Rupiah berada pada Bank Indonesia.

(2) Dalam melaksanakan kewenangan tersebut, Bank Indonesia memberikan informasi dan pengetahuan mengenai tanda keaslian Rupiah kepada masyarakat.

(3) Masyarakat dapat meminta klarifikasi dari Bank Indonesia terkait Rupiah yang diragukan keasliannya.”

Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin di pasar, sekolah, komunitas, dan masyarakat luas serta disosialisasikan melalui media digital agar masyarakat semakin paham mengenai keaslian rupiah. (**)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kabidpropam Kaltara Pimpin Gaktibplin di Polres Tana Tidung, 25 Anggota Dites Urine 16 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Beri Warning Keras Siswa Bintara Angkatan 53 dan Staf SPN Malinau 16 Oktober 2025
  • DPRD Kaltara Kawal Rp 53 Miliar DAK, Desak Kejelasan KRIS dan Audit Parkir RSUD Jusuf SK 16 Oktober 2025
  • Komisi I DPRD Tarakan Bongkar Persoalan Status Tanah Hingga Ganti Rugi Rp 300 Juta 16 Oktober 2025
  • Bimtek Nunukan Tegaskan Peran Strategis Pimpinan sebagai Penentu Arah dan Penjaga Netralitas 16 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Pertamina Hulu Kalimantan Timur Gelar FGD Keselamatan Hulu Migas Bersama Pemangku Kepentingan di Wilayah Penajam Paser Utara

16 Oktober 2025
NEWS

Politeknik Kaltara Wisuda 102 Lulusan, Resmikan Prodi Baru Sistem Informasi Kota Cerdas ​

16 Oktober 2025
NEWS

Wali Kota Tarakan Ingatkan Wisudawan Politeknik Kaltara: Ujian Sebenarnya Jauh Lebih Berat, Bekali Diri dengan Bahasa dan Hukum

16 Oktober 2025
NEWS

BNNP Kaltara Perketat Pengawasan di Gerbang Laut Tarakan

16 Oktober 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?