TARAKAN – Rapat bersama para mitra kerja terus dilakukan, kini Komisi I DPRD Tarakan melakukan rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja dan PMK Tarakan, Selasa (5/11/2024).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Tarakan Baharudin mengatakan, dari hasil pertemuan yang paling signifikan terjadi di pengajuan anggaran, yang sebelumnya Rp 24 Miliar kini diajukan Rp 21 Miliar. Penggunaan anggaran paling banyak pada penggajian sekitar 60 persen.
“Kami pertanyakan lebih lanjut itu terkait dengan penggajian peyediaan jsa pelayanan umum. Rinciannya belum sempat dihadirakan. Karena ini tergabung jadi kita tidak bisa membedakan yang mana penggajian Satpol PP dan PMK, nilainya akumulasi,” jelas Baharudin.
Selain itu, dalam pengajuan anggaran tersebut juga terdapat usulan pengadaan fasilitas alat baru yaitu 2 unit truk suplai dan 2 unit mesin pompa air. Penambahan alat tersebut karena dianggap kebutuhan.
“Alatnya memang ada, tetapi butuh peremajaan. Karena ini berkaitan dengan pemadaman yang sifatnya urgen, jadi kita harus menyiapkan untuk mengantisipasi jika terjadi kebakaran dan membutukan alat yang mempuni,” ungkap Baharudin.
Komisi I mendukung penuh terhadap OPD terkait peremajaan alat dan unit baru demi kepentingan masyarakat. Mereka juga meminta ke depannya, OPD bersama Komisi I merumuskan peraturan daerah (perda) yang mewajibkan seluruh gedung di Tarakan memiliki alat pemadam kebakaran yang mempuni dan jalur evakuasi jika terjadi bencana.
“Usulan kami peralatan itu harus ada, karena bisa menjadi pertolongan pertama sebelum petugas datang ke lokasi,” ungkap Baharudin.
Disinggung terkait kebutuhan peralatan untuk menjangkau daerah pesisir ketik terjadi kebakaran, kata Baharudin akan dibahas lebih lanjut. Namun dalam pengadaan barang diajukan terdapat pengadaan unit selang yang bisa menjangkau daerah yang susah akses untuk dijangkau mobil. “Untuk mengatasi itu yang paling bisa kita lakukan segera adalah dengan terus mengedukasi dan juga menyediakan alat yang mempuni,” tutup Baharudin. (nri)