TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Muhammad Hatta, memberikan penekanan keras dalam Rapat Kerja pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Kaltara.
Hatta menegaskan bahwa penyebaran HIV/AIDS tidak bisa lagi dipandang sebelah mata, melainkan harus disepakati sebagai ancaman serius bagi daerah. Menurutnya, sosialisasi dan edukasi normatif tidak lagi cukup untuk menekan angka kasus yang kian mengkhawatirkan.
“Kita harus sepakat dulu bahwa ini adalah ancaman. Jika sudah sepakat ini membahayakan, maka langkah yang diambil harus ekstrem. Tidak bisa lagi sebatas menyampaikan imbauan atau pemahaman saja,” tegas Hatta dalam rapat yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan dan perangkat daerah terkait, Senin (9/2/2026).
Ia menyoroti keterbatasan aparat keamanan dalam menjangkau wilayah-wilayah privat, seperti rumah kost atau lingkungan padat penduduk. Oleh karena itu, Hatta mengusulkan agar regulasi yang tengah disusun memberikan ruang bagi kelompok masyarakat untuk terlibat langsung dalam pengawasan dan pencegahan.
“Mereka (pelaku/penyebar) lebih canggih dengan media sosial dan kondisi yang ada sekarang. Tanpa regulasi yang memungkinkan masyarakat terlibat menjaga lingkungannya, upaya pemerintah akan habis di waktu saja tanpa hasil maksimal,” tambahnya. (Sha)



