TARAKAN – Berawal dari cekcok di WA Group, Juali Rahman atau yang lebih akrab disapa Ali melaporkan salah satu karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tarakan pada Selasa (29/11/2022) ke pihak yang berwajib.

Didampingi kuasa hukumnya, Ali melaporkan JM dengan dugaan pencemaran nama baik dengan mengirim video ke dalam WA Group pada awal November 2022 lalu.
“Pelaporan kemarin 29 November, dari Polres masih dalam lidik, sebelumnya JM sudah melaporkan saya terlebih dahulu maka saya lapor balik,” ujarnya, Rabu (30/11/22).

Dengan adanya saling lapor, Ali pun menjelaskan pemicu munculnya masalah ini. Awalnya, JM menuduh melakukan pencurian air.

“Dia memfitnah, menuduh melakukan pencurian air. Masuk ke rumah orang tua saya tanpa pemberitahuan. Tanpa izin. Juga JM melakukan pelanggaran dengan menyebarkan video pada WA group tanpa konfirmasi ke pelanggan,” jelasnya.
“Harusnya konfirmasi dulu ke saya, bisa gak ini di share. Tapi beliau ini langsung saja menyebarkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu,” lanjut Ali.
Baca juga: https://facesia.com/gubernur-minta-rute-tarakan-tawau-dibuka-kembali/
Mengenai dugaan pencurian air, Ali menyangkal hal tersebut. Bahkan, ia telah melakukan pembayaran air PDAM.
“Untuk dugaan pencurian air saya kira itu tidak ada karena sebelum itu saya sudah melakukan pembayaran air ke PDAM dan sesudah membayar baru mengetahui jika ada pencurian air,” ujarnya.
Namun, Ali sangat menyesalkan apa yang dilakukan oleh pihak PDAM karena masuk ke halaman rumah pelanggan tanpa izin dengan membuka gembok pagar.
“Mereka masuk tanpa pemberitahuan ke saya sebagai anak pemilik rumah. Saya tau info itu dari WA grup. Saya kaget kenapa masuk ke rumah orang tua saya. Itu posisinya kosong dan pagar digembok,” bebernya.
Selain itu, Ia mengatakan dalam video tersebut JM bersama ketua RT 51 Perumnas masuk ke pekarangan rumah orang tuanya tanpa izin padahal pintu pagar terkunci dan tidak ada orang di rumah.
“Saudara inisial JM menuduh saya mencuri air dan dia sudah memfitnah saya. Saya di fitnah mencuri air sudah berkali – kali dan beliau ini sudah tanpa pemberitahuan saya masuk ke rumah orang tua saya tanpa izin,” katanya.
Baca juga: https://facesia.com/monitoring-dan-evaluasi-kip-kuliah-hasan-basri-ajukan-penambahan-kuota/
Ali berharap dengan dengan adanya laporan ini dapat menjadi pembelajaran bagi pelaku agar tidak melakukan hal yang sama terhadap pelanggan lain.
“Cukup saya jadi korban fitnah, pencemaran nama baik, semoga ini jadi efek jera untuk pelaku maupun perusahaan,” ucapnya.
Sementara itu, Sulaiman kuasa hukum Ali mengatakan, kliennya melaporkan ini untuk meluruskan masalah yang mencuat. Agar tidak terjadi fitnah dan tuduhan.
“Biar hukum yang menentukan benar tidaknya masalah ini. Jadi memang fokus kita pada pencemaran nama baik,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya kliennya juga sempat akan klarifikasi dan bertemu JM di perusahaan namun tidak ketemu.
“Kita meminta ruang keadilan untuk Ali, ini perlu diluruskan, ya tentu dalam prosesnya ada mediasi dari Polisi,” ucapnya. (sha)