TARAKAN – Konflik kepemilikan lahan di RT 12 Karang Harapan, Tarakan, menjadi perhatian serius DPRD Tarakan. Wakil Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Herman Hamid, bersama tim turun langsung meninjau lokasi sengketa pada hari ini, Selasa (4/2/2025).

Herman Hamid menjelaskan, peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diterima DPRD Tarakan terkait persoalan tanah warga. Tim yang terdiri dari unsur DPRD, BPN Tarakan, perwakilan kelurahan dan kecamatan, menyisir lokasi untuk mendapatkan gambaran jelas mengenai permasalahan yang ada.
“Kami telah meminta BPN Tarakan untuk melakukan pengukuran ulang berdasarkan peta bidang yang dimiliki warga,” ujar Herman Hamid.
“Hasil pengukuran ini akan menjadi dasar bagi kami untuk mengambil langkah selanjutnya,” tambahnya.

DPRD Tarakan berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas sengketa ini. Namun, RDP tersebut ditunda hingga hasil pengukuran dari BPN keluar. “Setelah data dari BPN lengkap, kami akan jadwalkan ulang RDP,” tegas Herman Hamid.
Sengketa ini melibatkan warga bernama Satung yang telah menggarap lahan tersebut selama lebih dari 40 tahun. Satung bahkan telah mengajukan peta bidang pada tahun 2018. Namun, selang sepekan setelah peta bidang Satung terbit, muncul peta bidang lain atas nama Apiau yang juga memiliki sertifikat.
“Kami dari Komisi I berupaya membantu menyelesaikan persoalan ini. Dari keterangan ketua RT yang lama dan baru, lahan ini memang milik Pak Satung. Namun, kami tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan dan tetap menunggu hasil dari BPN,” kata Herman Hamid.
Luas lahan yang dipersengketakan mencapai 4 hektare lebih. DPRD Tarakan berharap, dengan adanya pengukuran ulang dari BPN, sengketa ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan. (nri)