
TARAKAN – Komisi I DPRD Tarakan bergerak cepat menanggapi aduan warga terkait sengketa lahan yang tumpang tindih dengan area pemakaman muslim di Juata Laut RT 13. Ketua Komisi I, Adyansa, memimpin langsung kunjungan lapangan ke lokasi pemakaman untuk meninjau kondisi terkini dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak.




“Kami telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk membuka kembali data tata ruang. Tujuannya adalah untuk memastikan status tanah tersebut dan mencari solusi компенсация bagi warga yang tanahnya terdampak oleh area pemakaman,” ujar Adyansa.
Adyansa menjelaskan, ada dua warga yang merasa dirugikan akibat pembangunan tempat pemakaman tersebut. Mereka memiliki bukti kepemilikan berupa sertifikat dan Girik (GS), meskipun GS yang dimiliki ahli waris masih dalam proses yang panjang.



“Kami melihat peta lokasi dari Perkim untuk mengetahui apakah tanah tersebut sudah dibebaskan atau belum. Kami juga menemukan beberapa patok yang menunjukkan tanah tersebut milik pemerintah,” ujarnya.



Namun, berdasarkan keterangan warga, hanya sebagian kecil dari total lahan 2 hektare yang digunakan untuk kuburan. Untuk memastikan hal ini, Komisi I DPRD Tarakan akan kembali melakukan kunjungan lapangan dengan peralatan yang lebih memadai.



“Kami sudah meminta bantuan dari pihak pertanahan untuk mengukur tanah yang diklaim oleh masyarakat. Setelah kunjungan lapangan ini, kami akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait masalah kuburan muslim di Juata Laut RT 13,” pungkasnya.



Kasus ini menjadi perhatian serius bagi DPRD Tarakan karena menyangkut kepentingan masyarakat dan penataan ruang kota yang harmonis. Komisi I berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga menemukan solusi yang adil dan memuaskan bagi semua pihak. (nri)


