Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Siap Berjihad, MUI Tolak RUU HIP
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Siap Berjihad, MUI Tolak RUU HIP

redaksi
redaksi
Published: 2 Juli 2020
Share
3 Min Read
DEKLARASI: MUI dan ormas Islam lainnya menggelar deklarasi penolakan RUU HIP, Kamis (2/7/2020)
SHARE

TARAKAN – Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sedang bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menuai banyak penolakan.  Utamanya Majelis Ulama Indonesia (MUI) di 34 Provinsi di Indonesia bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam lainnya termasuk Kalimantan Utara.

Bertempat di halaman Masjid Islamic Center Baitul Izzah, MUI Kota Tarakan menyampaikan deklarasi penolakan terhadap RUU HIP Kamis (02/07/2020). Penolakan dipicu dengan adanya anggapan  bahwa RUU tersebut mengandung afiliasi dengan paham komunisme yang terlarang di Indonesia melalui ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966.

Ketua MUI Kota Tarakan, KH. Muhammad Anas mengungkapkan dalam RUU HIP itu MUI pusat menemukan ada hal-hal yang membahayakan negara. Maka muncullah ulama untuk mencegah hal tersebut dengan mengeluarkan sebuah maklumat.

“MUI tidak turun demostrasi di jalan karena itu bukan kewenangannya. MUI sendiri punya adat istiadat atau sopan santun yang perlu diperhatikan. Namun jika berbagai langkah persuasif tersebut tidak diindahkan oleh yang bersangkutan (DPR RI)  maka MUI pusat bersama umat islam akan melakukan jihad sebagai bentuk amar ma’ruf nahi munkar,” ujarnya.

Menurutnya, umat Islam itu seperti lebah yang memiliki 3 (tiga) kategori karakter, pertama, lebah itu tidak mengganggu makhluk lainnya. Hanya membuat sarang di ranting pepohonan dan tidak mengganggu pohon tersebut bahkan membantu menyuburkannya. Artinya umat Islam itu mencintai kedamaian.

Kedua, lebah itu hanya memakan makanan yang baik kemudian menghasilkan madu sebagai obat. Ibaratnya umat islam dimanapun berada maka akan jadi penyejuk. “Ketiga, Lebah itu jika diganggu maka akan melawan meski lawannya sebesar gajah sekalipun. Begitupun dengan umat islam, bagaimana pun besarnya yang mencoba mengganggu maka tidak akan mundur,” kata KH Anas.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua MUI Provinsi Kalimantan Utara, KH. Zainuddin Dalila. Dalam amanatnya, ia menyampaikan bahwa tuduhan pada umat islam selama ini sebagai anti pancasila tidak terbukti, karena mereka yang mati-matian mempertahankan pancasila agar tidak diganggu.

“Pancasila merupakan harga mati, sesuatu yang tidak boleh diubah dan jangan coba-coba menggantinya dengan ideologi lain. Karena pancasila merupakan yang paling pas sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara di negara yang penuh dengan kebhinekaan ini,” ujarnya.

KH Zainuddin  juga mengajak kepada masyarakat yang hadir, jika ada sesuatu yang tidak di suka maka perlu disampaikan dengan cara yang baik. Adapun isi tuntutan deklarasi tersebut, pertama, menolak secara keseluruhan RUU HIP dan meminta kepada kepada DPR RI dan Pemerintah RI untuk tidak melakukan pembahasan terhadap RUU HIP tersebut. Kedua, menolak dan akan melakukan perlawanan terhadap segala bentuk usaha melahirkan kembali paham komunis di Indonesia.

Ketiga,s iap membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan keempat, siap berjihad menghadapi segala bentuk usaha makar yang akan mengubah ideologi Pancasila sebagai dasar negara yang telah disepakati oleh seluruh elemen bangsa.(jsr)

 

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • DPRD Tarakan Desak Pemkot Hentikan Penertiban Lapak Pantai Amal Sebelum Juknis Diterbitkan14 Agustus 2026
  • Pembongkaran Warung Pantai Amal Dinilai Sewenang-Wenang, Kuasa Hukum Sebut Pemkot Belum Punya Juknis14 Agustus 2026
  • Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmi Buka UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center untuk Memajukan Riset dan Pendidikan Nasional14 Agustus 2026
  • Jembatan Garuda Juata Kerikil Diresmikan, Warga Kini Pangkas Jarak Tempuh hingga 7 Kilometer13 Agustus 2026
  • Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem13 Agustus 2026

Advetorial

Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Wilayah Rawan Mulai Dipetakan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Siapkan Layanan ESWL, Batu Ginjal Bisa Dipecah Tanpa Operasi di RSUD Jusuf SK Tarakan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Sekprov Ajak ASN Perkuat Kapasitas dan Kompetensi Hadapi Tantangan Masa Depan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • DPRD Tarakan Desak Pemkot Hentikan Penertiban Lapak Pantai Amal Sebelum Juknis Diterbitkan
  • Pembongkaran Warung Pantai Amal Dinilai Sewenang-Wenang, Kuasa Hukum Sebut Pemkot Belum Punya Juknis
  • Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmi Buka UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center untuk Memajukan Riset dan Pendidikan Nasional
  • Jembatan Garuda Juata Kerikil Diresmikan, Warga Kini Pangkas Jarak Tempuh hingga 7 Kilometer
  • Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

Pembongkaran Warung Pantai Amal Dinilai Sewenang-Wenang, Kuasa Hukum Sebut Pemkot Belum Punya Juknis

14 Agustus 2026
NEWS

Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmi Buka UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center untuk Memajukan Riset dan Pendidikan Nasional

14 Agustus 2026
NEWS

PT PRI Kerahkan Unit Pemadam dan Puluhan Personel untuk Turut Cegah Kebakaran

12 Agustus 2026
NEWS

Akselerasi Transformasi TLKM 30: Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026

1 Agustus 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?