Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Siap Berjihad, MUI Tolak RUU HIP
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Siap Berjihad, MUI Tolak RUU HIP

redaksi
redaksi
Published: 2 Juli 2020
Share
3 Min Read
DEKLARASI: MUI dan ormas Islam lainnya menggelar deklarasi penolakan RUU HIP, Kamis (2/7/2020)
SHARE

TARAKAN – Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sedang bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menuai banyak penolakan.  Utamanya Majelis Ulama Indonesia (MUI) di 34 Provinsi di Indonesia bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam lainnya termasuk Kalimantan Utara.

Bertempat di halaman Masjid Islamic Center Baitul Izzah, MUI Kota Tarakan menyampaikan deklarasi penolakan terhadap RUU HIP Kamis (02/07/2020). Penolakan dipicu dengan adanya anggapan  bahwa RUU tersebut mengandung afiliasi dengan paham komunisme yang terlarang di Indonesia melalui ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966.

Ketua MUI Kota Tarakan, KH. Muhammad Anas mengungkapkan dalam RUU HIP itu MUI pusat menemukan ada hal-hal yang membahayakan negara. Maka muncullah ulama untuk mencegah hal tersebut dengan mengeluarkan sebuah maklumat.

“MUI tidak turun demostrasi di jalan karena itu bukan kewenangannya. MUI sendiri punya adat istiadat atau sopan santun yang perlu diperhatikan. Namun jika berbagai langkah persuasif tersebut tidak diindahkan oleh yang bersangkutan (DPR RI)  maka MUI pusat bersama umat islam akan melakukan jihad sebagai bentuk amar ma’ruf nahi munkar,” ujarnya.

Menurutnya, umat Islam itu seperti lebah yang memiliki 3 (tiga) kategori karakter, pertama, lebah itu tidak mengganggu makhluk lainnya. Hanya membuat sarang di ranting pepohonan dan tidak mengganggu pohon tersebut bahkan membantu menyuburkannya. Artinya umat Islam itu mencintai kedamaian.

Kedua, lebah itu hanya memakan makanan yang baik kemudian menghasilkan madu sebagai obat. Ibaratnya umat islam dimanapun berada maka akan jadi penyejuk. “Ketiga, Lebah itu jika diganggu maka akan melawan meski lawannya sebesar gajah sekalipun. Begitupun dengan umat islam, bagaimana pun besarnya yang mencoba mengganggu maka tidak akan mundur,” kata KH Anas.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua MUI Provinsi Kalimantan Utara, KH. Zainuddin Dalila. Dalam amanatnya, ia menyampaikan bahwa tuduhan pada umat islam selama ini sebagai anti pancasila tidak terbukti, karena mereka yang mati-matian mempertahankan pancasila agar tidak diganggu.

“Pancasila merupakan harga mati, sesuatu yang tidak boleh diubah dan jangan coba-coba menggantinya dengan ideologi lain. Karena pancasila merupakan yang paling pas sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara di negara yang penuh dengan kebhinekaan ini,” ujarnya.

KH Zainuddin  juga mengajak kepada masyarakat yang hadir, jika ada sesuatu yang tidak di suka maka perlu disampaikan dengan cara yang baik. Adapun isi tuntutan deklarasi tersebut, pertama, menolak secara keseluruhan RUU HIP dan meminta kepada kepada DPR RI dan Pemerintah RI untuk tidak melakukan pembahasan terhadap RUU HIP tersebut. Kedua, menolak dan akan melakukan perlawanan terhadap segala bentuk usaha melahirkan kembali paham komunis di Indonesia.

Ketiga,s iap membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan keempat, siap berjihad menghadapi segala bentuk usaha makar yang akan mengubah ideologi Pancasila sebagai dasar negara yang telah disepakati oleh seluruh elemen bangsa.(jsr)

 

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Gubernur Lantik 39 Pejabat Fungsional, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah 25 September 2026
  • Kunjungi Kodim 0907/Tarakan, Pangdam VI/Mulawarman: Prajurit Harus Solutif dan Bebas Pelanggaran 25 September 2026
  • Gandeng Bulog, Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Menyambut HUT ke-81 TNI 22 September 2026
  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian 20 September 2026
  • Tahanan Kasus KDRT Tewas di Sel Polsek Tarakan Barat, Ibu Kandung Pilih Tak Tuntut Polisi 20 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Gubernur Lantik 39 Pejabat Fungsional, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah
  • Kunjungi Kodim 0907/Tarakan, Pangdam VI/Mulawarman: Prajurit Harus Solutif dan Bebas Pelanggaran
  • Gandeng Bulog, Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Menyambut HUT ke-81 TNI
  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian
  • Tahanan Kasus KDRT Tewas di Sel Polsek Tarakan Barat, Ibu Kandung Pilih Tak Tuntut Polisi

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

20 September 2026
NEWS

Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026

19 September 2026
NEWS

Kawal Aspirasi Dapil, Hj. Jamaliah Realisasikan Semenisasi Jalan di Selumit Pantai

15 September 2026
LifestyleNEWS

Lamaran Mewah, dr. Vebriadam Sunting dr. Nurul Magfirah dengan Uang Hantaran Rp600 Juta dan Rumah, Total Fantastis Rp2,2 Miliar

12 September 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?