Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Siapkan Tiga Fase untuk Jalankan Prosedur Kerja New Normal
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Siapkan Tiga Fase untuk Jalankan Prosedur Kerja New Normal

redaksi
redaksi
Published: 28 Mei 2020
Share
4 Min Read
Sejumlah pekerja melakukan perbaikan dan pergantian kabel jaringan listrik.
SHARE

Jakarta – PLN terus bersiap menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal berdampingan dengan virus corona atau Covid-19. Guna mencegah penyebaran Covid-19 dan tetap dapat beraktivitas, PLN menyiapkan protokol pelaksanaan kerja dalam kondisi new normal yang dituangkan dalam Edaran Direksi kepada seluruh pagawai.



PLN membagi sistem bekerja dari kantor pada masa new normal ke dalam tiga fase. Pada fase pertama, PLN tetap membatasi jumlah pegawai non kritikal dan pegawai khusus yang dapat bekerja dari kantor sebesar 35 persen. Pada fase kedua, PLN akan menambah jumlah pegawai non kritikal dan pegawai khusus yang dapat bekerja dari kantor sebesar 50 persen. Sementara pada fase ketiga, jumlah tersebut ditambah hingga 75 persen. Setiap tahapan akan dilaksanakan maksmial selama tiga puluh hari.

“Kami buat tiga fase, agar kami bisa evaluasi setiap tahapannya. Kami siap untuk menjalankan new normal, namun tentu tetap harus berhati-hati untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” jelas Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.



Pegawai non kritikal merupakan pegawai yang tidak berhubungan secara langsung dengan penyediaan pasokan listrik, seperti perencaaan, administrasi, keuangan, atau SDM yang menggunakan kendaraan pribadi/dinas. Kemudian pegawai khusus adalah pegawai yang sifat pekerjaannya membutuhkan kehadiran fisik dan menggunakan kendaraan umum. Khusus untuk pegawai khusus, jadwal kehadirannya akan diatur oleh atasan atau pimpinan unit masing-masing. Selanjutnya, bagi pegawai yang rentan (memiliki penyakit penyerta) dan khusus ODP, PDP, atau pasien positif sesuai surat keterangan dari dokter, ibu hamil, ibu menyusui dengan usia bayi di bawah 2 (dua) tahun, menggunakan kendaraan umum, dan/atau berada dalam kondisi tidak sehat secara umum/tidak fit ini tidak diperbolehkan untuk masuk ke kantor.



Sementara bagi pegawai kritikal seperti dispatcher, operator, pemeliharaan, penanganan gangguan, regu Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB)/offline, call center, security, pengemudi, petugas medis/paramedis, pelaksana dan pengawas proyek akan tetap bekerja seperti biasa namun dengan mematuhi protokol Kesehatan Covid-19.

“Kami menyadari listrik tidak bisa berhenti operasi. Oleh karena itu pegawai yang bekerja pada bidang kritikal, sejak awal pandemi tetap bertugas. Kemudian, untuk pegawai rentan, kami akan atur agar tetap bekerja di rumah,” tambah Zulkifli.

Sejak awal Maret PLN juga telah membentuk Tim Manajemen Krisis Covid-19 yang bertugas memastikan tahapan new normal berjalan sesuai protokol. Pada tahapan new normal, PLN tetap akan membatasi perjalanan dinas, khusus keadaan darurat dan atau sesuai persetujuan Pimpinan Unit dengan mengikuti prosedur Covid-19 yang diatur oleh Pemerintah. Pegawai juga diminta tetap mengoptimalkan komunikasi melalui media virtual. Pertemuan secara tatap muka juga dibatasi dengan persetujuan Tim Manajemen Krisis Covid-19 PLN.

Protokol PLN juga telah megatur prosedur perjalanan menuju lokasi kerja hingga kembali ke rumah, mulai dari pengukuran suhu tubuh dan kesehatan, penggunaan alat pelindung diri, physical distancing termasuk pengaturan tempat duduk pegawai, hingga pengaturan waktu kerja dan istirahat untuk menghindari keramaian.

Namun PLN memastikan, tahapan new normal akan menyesuaikan peraturan dan kondisi yang berlaku di setiap daerah.“Kalau ada daerah yang masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tentu kami akan mengikuti PSBB tersebut. Peraturan pemerintah akan tetap menjadi pedoman. Kami juga akan mempertimbangkan kondisi di masing-masing daerah,” tegasnya.

Sebagai perusahaan pelayanan publik, PLN berkomitmen untuk terus menjaga pasokan listrik dan memberikan pelayanan terbaik guna mendukung aktivitas masyarakat.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • DPRD Kaltara dan Tokoh Adat Tidung Berkomitmen Perbaiki Makam Pejuang Puang Muhammad Ali 25 Maret 2026
  • Buka Pintu Kediaman Dua Hari, Bupati Syarwani Rayakan Idul Fitri Bersama Masyarakat Bulungan 22 Maret 2026
  • Gema Takbir Membelah Tanjung Selor, Bupati Syarwani Pimpin Pawai Mobil Hias Idul Fitri 1447 H 20 Maret 2026
  • Hari Raya Nyepi 2026, Dua Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi Khusus 19 Maret 2026
  • Deddy Sitorus Tutup Rangkaian Safari Ramadan di Tarakan dengan Pembagian Sembako 19 Maret 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Hari Raya Nyepi 2026, Dua Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi Khusus

19 Maret 2026
NEWS

Deddy Sitorus Tutup Rangkaian Safari Ramadan di Tarakan dengan Pembagian Sembako

19 Maret 2026
NEWS

DPC PDI Perjuangan Tarakan Dirikan Posko Mudik di Pelabuhan Tengkayu, Siapkan Layanan Kesehatan dan Makanan Gratis

18 Maret 2026
NEWS

Eratkan Silaturahmi di Bulan Ramadan, KKBM Kota Tarakan Gelar Buka Puasa Bersama

17 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?