Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: SK Pemberhentian Dinilai Cacat Administrasi, Siapa yang Akan Pimpin Sidang Paripurna Istimewa?
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

SK Pemberhentian Dinilai Cacat Administrasi, Siapa yang Akan Pimpin Sidang Paripurna Istimewa?

redaksi
redaksi
Published: 12 Agustus 2024
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Terhitung sejak hari ini, Senin (12/82024) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan mengalami kekosongan. Hal ini diperkuat dengan adanya SK Gubernur nomor 188.44/K.374/2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Tarakan masa jabatan 2019-2024.



 

Dengan adanya surat tersebut, sejumlah anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024 mempertanyakan dasar pengajuan SK pemberhentian sementara KPU Kota Tarakan belum melakukan pleno penetapan.



 



“Jadi niat kami anggota DPRD Tarakan hanya mencoba menyelesaikan semuanya dengan tatanan regulasi yang benar dan tepat. Bahwa hasrat untuk mempertahankan jabatan, itu tidak benar. Pertanggal hari ini kami sudah mendapatkan SK Gubernur pemberhentian Anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024,” kata Yulius Dinandus, Wakil Ketua II DPRD Tarakan.

 

Menyikapi SK pemberhentian tersebut, sejumlah anggota DPRD periode 2019-2024 langsung menggelar pertemuan.

 

“Dari hasil kumpul-kumpul teman-teman, saya tidak berani bilang ini rapat karena per tanggal hari ini (12/8/2024) kami sudah mendapatkan SK pemberhentian anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024 dari Gubernur Kaltara. Berdasarkan surat ini, besok (13/8/2024) teman-teman sudah tidak turun kerja. Tetapi kami menunggu pertanggungjawaban negara, supaya kami bisa pertanggungjawabkan kepada publik yang kami bawa aspirasinya,” ujarnya.

 

Dalam SK pemberhentian tersebut, Yulius tidak mendapati landasan hasil pleno KPU terhadap anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 yang tertuang dalam konsiderans. SK pemberhentian itu berlandaskan surat yang disampaikan oleh Pj Wali Kota Tarakan.

 

“Berdasarkan surat yang disampaikan Pj Wali Kota Tarakan ke Gubernur, landasannya UU nomor 23 Tahun 2014 yang berpedoman pada jangka 5 Tahun masa jabatan. Sedangkan hal yang sangat urgen untuk menjadi konsiderans pertimbangan, salah satunya adalah hasil pleno KPU,” terang Yulius.

Menurutnya, SK pemberhentian seharusnya tidak terpisah dengan SK pengangkatan anggota DPRD yang baru. Hal itu guna menghindari terjadinya kekosongan jabatan, serta hal teknis dalam proses sidang paripurna Istimewa.

 

“Saya kira SK yang tidak boleh terpisahkan adalah SK pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD yang baru. Kenapa? Ada hal teknis yang sudah diatur secara regulasi, pertama dalam hal pengambilan sumpah anggota DPRD baru itu dipimpin oleh pimpinan DPRD periode sebelumnya. Kalau misalnya kami berhenti, siapa yang memimpin paripurna Istimewa,” ujarnya.

 

Yulius menegaskan, sikap anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024 yang meminta penjelasan kepada pemerintah adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

 

“Saya salut sama anggota DPRD yang bergabung pada hari ini, karena memikirkan supaya tidak terjadi kekosongan dan penggunaan alur tata negara yang baik. Mereka tidak tergila gila untuk diperpanjang masa jabatan, tapi apa yang kita sisakan untuk Pendidikan politik, Pendidikan tata usaha negara dan bagaimana kalau misalnya ada hal yang tidak bisa diputuskan karena terjadi kekosongan jabatan,” pungkasnya.

 

Ketika ditanya apakah SK ini termasuk cacat administrasi, Yulius mengembalikan kepada publik untuk menilai. “Silahkan simpulkan sendiri,” tutupnya(*)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kabidpropam Kaltara Pimpin Gaktibplin di Polres Tana Tidung, 25 Anggota Dites Urine 16 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Beri Warning Keras Siswa Bintara Angkatan 53 dan Staf SPN Malinau 16 Oktober 2025
  • DPRD Kaltara Kawal Rp 53 Miliar DAK, Desak Kejelasan KRIS dan Audit Parkir RSUD Jusuf SK 16 Oktober 2025
  • Komisi I DPRD Tarakan Bongkar Persoalan Status Tanah Hingga Ganti Rugi Rp 300 Juta 16 Oktober 2025
  • Bimtek Nunukan Tegaskan Peran Strategis Pimpinan sebagai Penentu Arah dan Penjaga Netralitas 16 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWSPOLITIK

Keluarkan Saran Perbaikan dalam Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Tarakan Rilis Total Pemilih Sebanyak 171.221 Jiwa

2 Oktober 2025
NEWSPOLITIK

Bawaslu Kaltara Perkuat Kelembagaan Pasca Putusan MK

17 September 2025
POLITIK

Hasan Saleh Minta Masyarakat Gelorakan Empat Pilar Kebangsaan

10 Juli 2025
DPRD TARAKANPOLITIK

Bulan Bung Karno Panggilan Moral untuk Perkuat Nasionalisme Inklusif

21 Juni 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?