
TARAKAN – Masalah parkir truk yang seringkali memenuhi badan jalan di depan Pelabuhan Malundung, Tarakan, akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menyiapkan kantong parkir khusus bagi truk-truk tersebut.




Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menjelaskan bahwa solusi ini merupakan hasil pertemuan antara pihak-pihak terkait, termasuk pengusaha truk. “Kami sangat mengapresiasi keinginan para pengusaha truk tersebut,” ujarnya.
Kantong parkir yang disiapkan berlokasi tidak jauh dari pelabuhan dan mampu menampung hingga 95 unit truk. Para pengusaha truk nantinya akan dikenakan retribusi parkir. Dishub Tarakan juga menjamin keamanan kendaraan yang diparkir di lokasi tersebut.



“Saat pertemuan, ada beberapa pemilik mobil truk yang mengeluhkan saat nanti dikenakan biaya parkir inap, sudah tentu ada hak yang mereka dapatkan. Dishub Tarakan memastikan terkait keamanan kendaraan yang akan diparkirkan nantinya,” ungkap Randy.



Selain itu, Komisi III DPRD Tarakan juga akan berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional terkait pembukaan jalan yang dibutuhkan masyarakat. “Semoga ada solusi yang bisa kita dapatkan nantinya,” kata Randy.



Satlantas Polres Tarakan juga akan menindak tegas truk-truk yang masih parkir di badan jalan. “Memang membutuhkan waktu untuk para pemilik ini untuk memberitahukan ke para supir mereka, dalam waktu dekat akan dilakukan sehingga bisa masyarakat rasakan tidak ada lagi kendaraan-kendaraan yang di pinggir jalan,” tegas Randy.



Dengan adanya solusi ini, diharapkan masalah kemacetan dan gangguan lalu lintas akibat parkir truk di sekitar Pelabuhan Malundung dapat teratasi. (nri)


