Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Status Anggota DPRD Tarakan Kembali Aktif, Gubernur Keluarkan SK Perubahan Pemberhentian
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Status Anggota DPRD Tarakan Kembali Aktif, Gubernur Keluarkan SK Perubahan Pemberhentian

redaksi
redaksi
Published: 14 Agustus 2024
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Surat keputusan nomor 188.44/K.374/2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024 diubah oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada Rabu (13/8/2024).



Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali mengeluarkan Surat Keputusan dengan nomor 188.44/K.377/2024 tentang perubahan atas keputusan Gubernur Kaltara nomor 188.44/K.374/2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024.

Perubahan surat keputusan tersebut terletak pada pasal 1 diktum kedua yang sebelumnya berbunyi memberhentikan anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024 diubah menjadi keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada saat pengucapan sumpah/janji anggota DPRD periode 2024-2029.



Dengan adanya surat keputusan ini, maka anggota DPRD yang telah diberhentikan kembali aktif keanggotaanya hingga pengucapan sumpah janji.



Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus mengatakan, dengan adanya surat keputusan terbaru, maka daerah kembali memberikan wewenang untuk anggota DPRD untuk menuntaskan tugasnya sampai pada peralihan masa jabatan.

“Kami belum tahu kapan. Akan tetapi kami juga sudah mendapatkan hasil pleno KPU dan akan ditetapkan dewan yang terpilih,” kata Yulius.

Ia menjelaskan, beberapa prosedural yang akan dilakukan hingga pelantikan, yakni menunggu penetapan oleh KPU Kota Tarakan kemudia hasilnya akan disampaikan ke pemerintah Kota Tarakan.

“Lalu dilanjutkan pengusulannya ke Gubernur dan dibuatkan SK. Selanjutnya, pemkot mempersiapkan pengambilan sumpah atas persetujuan pengadilan dalam bentuk paripurna yang akan dipimpin oleh DPRD lama. Itu prosedural yang harus dijalani sesuai dengan regulasi yang ada,” bebernya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh anggota DPRD Tarakan yang telah menyatakan membubarkan diri untuk tetap menuntaskan tugas dalam beberapa hari ke depan.

“Mudahan semua ini lancar. Apapun bentuk kekeliruan yang terjadi jangan lagi saling mempersalahkan pejabatnya siapa dan intansi mana yang salah. Tetapi yang paling baik adalah saling melengkapi dan memaklumi demi masyarakat dan kemajuan Kaltara khususnya Tarakan,” pungkasnya. (sha)

 

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kabidpropam Kaltara Pimpin Gaktibplin di Polres Tana Tidung, 25 Anggota Dites Urine 16 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Beri Warning Keras Siswa Bintara Angkatan 53 dan Staf SPN Malinau 16 Oktober 2025
  • DPRD Kaltara Kawal Rp 53 Miliar DAK, Desak Kejelasan KRIS dan Audit Parkir RSUD Jusuf SK 16 Oktober 2025
  • Komisi I DPRD Tarakan Bongkar Persoalan Status Tanah Hingga Ganti Rugi Rp 300 Juta 16 Oktober 2025
  • Bimtek Nunukan Tegaskan Peran Strategis Pimpinan sebagai Penentu Arah dan Penjaga Netralitas 16 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWSPOLITIK

Keluarkan Saran Perbaikan dalam Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Tarakan Rilis Total Pemilih Sebanyak 171.221 Jiwa

2 Oktober 2025
NEWSPOLITIK

Bawaslu Kaltara Perkuat Kelembagaan Pasca Putusan MK

17 September 2025
POLITIK

Hasan Saleh Minta Masyarakat Gelorakan Empat Pilar Kebangsaan

10 Juli 2025
DPRD TARAKANPOLITIK

Bulan Bung Karno Panggilan Moral untuk Perkuat Nasionalisme Inklusif

21 Juni 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?