Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Status Anggota DPRD Tarakan Kembali Aktif, Gubernur Keluarkan SK Perubahan Pemberhentian
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Status Anggota DPRD Tarakan Kembali Aktif, Gubernur Keluarkan SK Perubahan Pemberhentian

redaksi
redaksi
Published: 14 Agustus 2024
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Surat keputusan nomor 188.44/K.374/2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024 diubah oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada Rabu (13/8/2024).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali mengeluarkan Surat Keputusan dengan nomor 188.44/K.377/2024 tentang perubahan atas keputusan Gubernur Kaltara nomor 188.44/K.374/2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024.

Perubahan surat keputusan tersebut terletak pada pasal 1 diktum kedua yang sebelumnya berbunyi memberhentikan anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024 diubah menjadi keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada saat pengucapan sumpah/janji anggota DPRD periode 2024-2029.

Dengan adanya surat keputusan ini, maka anggota DPRD yang telah diberhentikan kembali aktif keanggotaanya hingga pengucapan sumpah janji.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus mengatakan, dengan adanya surat keputusan terbaru, maka daerah kembali memberikan wewenang untuk anggota DPRD untuk menuntaskan tugasnya sampai pada peralihan masa jabatan.

“Kami belum tahu kapan. Akan tetapi kami juga sudah mendapatkan hasil pleno KPU dan akan ditetapkan dewan yang terpilih,” kata Yulius.

Ia menjelaskan, beberapa prosedural yang akan dilakukan hingga pelantikan, yakni menunggu penetapan oleh KPU Kota Tarakan kemudia hasilnya akan disampaikan ke pemerintah Kota Tarakan.

“Lalu dilanjutkan pengusulannya ke Gubernur dan dibuatkan SK. Selanjutnya, pemkot mempersiapkan pengambilan sumpah atas persetujuan pengadilan dalam bentuk paripurna yang akan dipimpin oleh DPRD lama. Itu prosedural yang harus dijalani sesuai dengan regulasi yang ada,” bebernya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh anggota DPRD Tarakan yang telah menyatakan membubarkan diri untuk tetap menuntaskan tugas dalam beberapa hari ke depan.

“Mudahan semua ini lancar. Apapun bentuk kekeliruan yang terjadi jangan lagi saling mempersalahkan pejabatnya siapa dan intansi mana yang salah. Tetapi yang paling baik adalah saling melengkapi dan memaklumi demi masyarakat dan kemajuan Kaltara khususnya Tarakan,” pungkasnya. (sha)

 

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Forest Programme VI Dukung Penguatan SDM Kehutanan di Kaltara28 Juli 2026
  • Lewat Bimtek PLUP, Pemprov Ajak Pemdes dan Masyarakat Susun Tata Kelola Mangrove Berkelanjutan28 Juli 2026
  • FP VI Perkuat Pelestarian Mangrove Berbasis Kearifan Lokal di Desa Liagu28 Juli 2026
  • FP VI Jadi Langkah Dishut Kaltara Jaga Mangrove dan Sejahterakan Warga28 Juli 2026
  • Cegah Stunting Dimulai Sejak Kehamilan, Ini Pesan Rahmawati Zainal28 Juli 2026

Advetorial

Forest Programme VI Dukung Penguatan SDM Kehutanan di Kaltara
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Lewat Bimtek PLUP, Pemprov Ajak Pemdes dan Masyarakat Susun Tata Kelola Mangrove Berkelanjutan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
FP VI Perkuat Pelestarian Mangrove Berbasis Kearifan Lokal di Desa Liagu
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
FP VI Jadi Langkah Dishut Kaltara Jaga Mangrove dan Sejahterakan Warga
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Forest Programme VI Dukung Penguatan SDM Kehutanan di Kaltara
  • Lewat Bimtek PLUP, Pemprov Ajak Pemdes dan Masyarakat Susun Tata Kelola Mangrove Berkelanjutan
  • FP VI Perkuat Pelestarian Mangrove Berbasis Kearifan Lokal di Desa Liagu
  • FP VI Jadi Langkah Dishut Kaltara Jaga Mangrove dan Sejahterakan Warga
  • Cegah Stunting Dimulai Sejak Kehamilan, Ini Pesan Rahmawati Zainal

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

POLITIK

PPP Kota Tarakan Gelar Muscab III, Muhammad Hatta Targetkan Rebut Kembali Kursi Dapil Barat

16 Mei 2026
POLITIK

PKB Kaltara Gelar Muscab Serentak, Herman Tekankan Pentingnya UKK dan Target 2029

9 April 2026
NEWSPOLITIK

Gelar Buka Puasa Bersama, Ibrahim Ali Tekankan Semangat “PAN Bantu Rakyat” dan Konsolidasi Kader di Kaltara

10 Maret 2026
NEWSPOLITIK

Lawan Abrasi, Gerindra Tarakan Gelar Kerja Bakti dan Penanaman Pohon di Pesisir Pantai Amal

8 Februari 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?