Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Sudah Diresmikan, Retribusi Kawasan Ratu Intan Menunggu Raperda yang Belum Rampung
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Sudah Diresmikan, Retribusi Kawasan Ratu Intan Menunggu Raperda yang Belum Rampung

redaksi
redaksi
Published: 5 Januari 2023
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Kawasan wisata Ratu Intan Pantai Amal Tarakan telah diresmikan pada hari ulang tahun Kota Tarakan yang jatuh pada 15 Desember 2022 lalu. Kawasan ini pun mulai dikunjungi warga namun belum dapat dilakukan penarikan retribusi.

Dikatakan Wali Kota Tarakan dr Khairul, meski telah diresmikan dan terbuka untuk umum, penarikan retribusi di kawasan wisata ini tidak dapat dilakukan sebab belum ada payung hukum yang mengatur.

“Perdanya belum selesai. Jadi kami masih mencari payung hukum untuk tarif retribusi,” ujarnya.

Mantan Sekda Tarakan ini menjelaskan, penentuan tariff retribusi Pantai Amal telah selesai dibahas di tingkat DPRD dan Pemkot, tinggal menunggu hasil keputusan pemerintah pusat. Akan tetapi, dengan adanya UU Cipta Kerja mengubah hampir keseluruhan UU termasuk salah satunya UU keuangan daerah dan pusat.

“Pembahasan sudah rampung dan disuruh sesuaikan. Saat ini, kami diminta menunggu turunan UU tersebut dan bentuk PP. Sampai sekarang belum selesai,” kata Khairul.

Terpisah, Ketua Bapemperda DPRD Kota Tarakan Dino Andrian menambahkan, belum disahkannya Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, karena menunggu Peraturan Pemerintah (PP) atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Negara dan Daerah.

“Karena di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Negara dan Daerah, amanatnya harus ada PP yang mengatur itu. Tapi sampai hari ini sudah masuk tahun 2023 ternyata PP nya belum keluar,” kata Dino.

Politisi Hanura ini menjelaskan, berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) menyebutkan, untuk raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak dapat diproses dan menunggu PP Nomor 1 Tahun 2022.

“Yang jadi masalah kan sekarang, sudah 2023 ini jadi tidak mungkin lagi argumentasi itu yang akan kita jadikan dasar alasan. Kenapa raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini tidak bisa kita undangkan di lembaran daerah,” ujarnya.

Dino menambahkan, dampak belum diundangkannya raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Perda, membuat kawasan wisata Ratu Intan Pantai Amal belum dilakukan penarikan retribusi. Soalnya tidak ada dasar untuk penarikan retribusi sebagai tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dampak dari itu tidak dapat diprosesnya raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memang berimbas pada tidak bisa dilakukannya penarikan retribusi di beberapa sektor yang harusnya mendatangkan PAD bagi daerah kita. Karena payung hukumnya kan belum dijadikan sebuah peraturan/hukum positif yang berlaku,” pungkasnya.(sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Serap Aspirasi di Pantai Amal, Jufri Budiman Soroti Infrastruktur Jalan dan Fluktuasi Harga Rumput Laut 15 Februari 2026
  • Begini Penjelasan DPRD Kaltara Terkait Dinamika Tunjangan Guru SMA di Kalimantan Utara 15 Februari 2026
  • Syamsudin Arfah Dorong Solusi Kreatif untuk Keberlanjutan Beasiswa Kaltara 15 Februari 2026
  • Serap Aspirasi di Tarakan, Jufri Budiman Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar 15 Februari 2026
  • Indosat Hadirkan GENsi di Tarakan untuk Perkuat Literasi Digital dan AI 14 Februari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Indosat Hadirkan GENsi di Tarakan untuk Perkuat Literasi Digital dan AI

14 Februari 2026
NEWS

Indosat Perkuat Talenta Digital di Tarakan Melalui Edukasi Kecerdasan Buatan dan Teknologi IoT

10 Februari 2026
DPRD KALTARANEWS

Sebut HIV/AIDS Ancaman Serius, Muhammad Hatta Minta Penanggulangan Tak Sekadar Imbauan

9 Februari 2026
NEWSPOLITIK

Lawan Abrasi, Gerindra Tarakan Gelar Kerja Bakti dan Penanaman Pohon di Pesisir Pantai Amal

8 Februari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?