TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Tamara Moriska, menyoroti tantangan berat dalam upaya deteksi dini HIV/AIDS di Kabupaten Nunukan, khususnya terkait sulitnya akses masuk ke Tempat Hiburan Malam (THM).
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kaltara yang membahas sinkronisasi kebijakan serta penguatan peran perangkat daerah terhadap Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Kalimantan Utara, Senin (9/2/2026).
Tamara mengungkapkan bahwa para pemilik usaha hiburan malam di Nunukan cenderung menutup diri terhadap petugas yang hendak melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Yang menjadi kendala di Kabupaten Nunukan untuk melakukan skrining itu sulitnya akses untuk masuk ke tempat hiburan malam, jadi para pemilik perusahaan di sana tidak bisa dimasuki untuk dilakukan skrining,” ujar Tamara.
Kondisi ini disinyalir terjadi karena adanya kekhawatiran dari sisi ekonomi para pelaku usaha. Menurutnya, ada ketakutan yang sistematis jika hasil pemeriksaan kesehatan tersebut bocor ke publik dan berdampak pada jumlah kunjungan konsumen.
“Permasalahannya itu kalau sampai terjadi misalnya terdeteksi ada yang HIV di suatu tempat hiburan malam, pastikan pengunjungnya katanya pada tidak mau datang ke sana lagi, nah itu mungkin ke depan bisa dicarikan solusi juga,” tambahnya.
Menyikapi kebuntuan tersebut, Tamara mengusulkan agar pemerintah daerah melakukan kolaborasi lintas sektor yang lebih tegas, termasuk melibatkan unsur aparat keamanan agar pemeriksaan bisa berjalan lebih efektif. Ia berharap skema pemeriksaan HIV di THM dapat mengadopsi pola yang serupa dengan pelaksanaan tes narkoba yang selama ini rutin dilakukan oleh pihak berwajib.
“Memungkinkan enggak itu untuk diberlakukan di tempat hiburan malam? Mungkin bisa kerjasama dengan aparat mungkin sama seperti yang dilakukan tes narkoba itu biasa kan pada ke sana,” katanya memberikan saran.
Lebih lanjut, Tamara menekankan bahwa urgensi penanganan HIV/AIDS tidak boleh tertunda hanya karena proses administratif penyusunan aturan. Ia mendorong Dinas Kesehatan dan instansi terkait untuk tetap bergerak aktif melakukan pemetaan di lapangan sembari menyempurnakan draf Pergub yang sedang digodok.
“Mungkin ini bisa menjadi perhatian nanti dalam menyusun Pergub, dan memang jika dimungkinkan untuk dilakukan skrining, mungkin tanpa menunggu itu bisa langsung sambil berjalan aja, karena semakin cepat semakin baik,” pungkasnya. (Sha)



