TARAKAN – Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Utara, H Hasan Basri menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan bersama masyarakat dan pengurus Kerukunan Keluarga Pitu Ulunna Salu (KKPUS) di Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (13/5/2025).
Senator asal Kaltara ini menyebutkan, nilai berbangsa dan bernegara terkandung dalam 4 pilar, yaitu Pancasila sebagai dasar atau ideologi berbangsa dan bernegara, UUD 1945 sebagai dasar konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
“Pemahaman 4 Pilar berbangsa dan bernegara sangat penting bagi generasi muda sebagai modal pemersatu di tengah perbedaan dan keberagaman yang menjadi pondasi negara,” kata H Hasan Basri.
Dalam kesempatan tersebut, pengurus KKPUS, Azzahra bertanya, apakah MPR RI sebagai lembaga tinggi negara, dapat melakukan perubahan amandemen sebagaimana isu selama ini mengembalikan UUD NRI 1945 kepada UUD 1945 yang asli?
Menaggapi hal tersebut, Hasan Basri menjelaskan bahwa, kewenangan untuk melakukan Amandemen UUD NRI 1945 dapat dilakukan oleh MPR RI. “Itu melalui prosedur dan proses yang telah diamanahkan konstitusi negara kita. Untuk menanggapi terkait pengembalian UUD 1945 yang asli, maka perlu dilakukan kajian yang tidak sederhana. Sebab, keberadaan lembaga negara seperti DPD RI, BPK RI, MK RI dan lainnya terbentuk dari proses amandemen yang sekarang sudah keempat kalinya amandemen dilakukan,” jelasnya.
“Jadi, proses kajian yang dilakukan oleh Badan Kajian MPR RI akan mengkaji secara komprehensif melalui kajian akademis dan berbagai masukan masyarakat yang nanti akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi untuk diproses pada tahapan legislasi dan rapat paripurna MPR RI,” lanjutnya.
Selain Azzahra, pengurus KKPUS lainnya yakni Aisya juga ikut berdiskusi terkait pemahaman tentang wawasan kebangsaan. Dimana diperlukan sinergi dengan berbagai pihak.
“Menurut bapak, hal apa saja yang dapat mempercepat upaya pemahaman tersebut agar lebih efektif?,” tanya Aisyah.
Dijelaskan H Hasan Basri, untuk memperkuat dan meneguhkan semangat mendalami wawasan kebangsaan kepada masyarakat luas dapat dilakukan salah satunya dengan sinergi bersama kelompok masyarakat dan organisasi masyarakat.
“Selain itu, instansi pendidikan di semua jenjang level juga harus menerapkan kembali penanaman moral Pancasila, pembelajaran wawasan kebangsaan serta semangat untuk nasionalisme cinta tanah air melalui kegiatan-kegiatan akademis maupun kegiatan sosial kemasyarakatan,” tutupnya. (**)