TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. Opini ini merupakan yang kelima kali berturut-turut diperoleh Pemkot Tarakan sejak tahun 2019.
Opini WTP disampaikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Tarakan tahun anggaran 2023. Penerimaan laporan ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus.
Acara penyerahan laporan ini berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Jumat, 31 Mei 2024.
“Kita apresiasi atas kinerja Pemkot Tarakan. Namun, tentu saja kita tidak boleh berpuas diri karena opini WTP bukanlah sebuah tujuan, melainkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan adalah yang paling utama,” ujarnya.
Yunus berharap, capaian ini terus dapat dipertahankan untuk kedepannya. Untuk itu diperlukan sinergitas yang baik antara DPRD Tarakan dan Pemkot Tarakan dalam hal penganggaran dan pengelolaan keuangan. (sha)



