Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Tas Kulit Rp 280 Juta Dimusnahkan Petugas Bea Cukai
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Tas Kulit Rp 280 Juta Dimusnahkan Petugas Bea Cukai

redaksi
redaksi
Published: 9 September 2020
Share
2 Min Read
SHARE

Perth – Malang betul nasib perempuan ini. Ia terpaksa merelakan tas seharga ratusan juta rupiah yang dibelinya secara online kepada petugas Bea Cukai Australia karena tak memiliki izin.

Tas tersebut diketahui berasal dari sebuah butik Saint Laurent di Prancis. Terbuat dari kulir buaya, nilai tas itu mencapai 26 ribu dollar Australia atau sekitar Rp 280 juta.

Setibanya di Perth, tas tersebut dilarang keluar dari bandara karena sang pembeli tak bisa menunjukkan izin resmi kepada petugas. Alhasil, tas mewah itu harus dimusnahkan.  Australia memberlakukan aturan ketat terkait impor barang-barang yang terbuat dari material seperti kulit buaya. Barang tersebut baru bisa masuk ke perbatasan Australia jika pengimpor memiliki izin yang dikeluarkan oleh pemerintah Australia lewat Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Adapun pembuatan izin menelan biaya 70 dolar Australia atau Rp 750 ribu.

Menteri Lingkungan Australia Sussan Ley menyatakan, kejadian yang dialami wanita tersebut seharusnya bisa menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar berpikir dua kali sebelum membeli barang yang mengandung unsur hewani.

“Kita harus lebih bijak terhadap produk yang kita beli secara online mengingat pembatasan perdagangan produk hewan sangat penting demi melestarikan hewan-hewan yang terancam punah,” kata Sussan.

Bagi mereka yang ketahuan melakukan impor secara ilegal, akan dikenakan denda senilai 222 ribu dolar Australia. Ancaman 10 tahun penjara juga menanti. Pemerintah Australia mengatakan, sangat berkomitmen dalam mendeteksi kasus-kasus perdagangan produk binatang yang ilegal. Barang tersebut mencakup barang fashion, material bulu, hingga cendera mata untuk turis.(sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kolaborasi KKP dan Komisi IV DPR RI: Bulan Mutu 2025 Diperkuat Jaminan Anggota Dewan atas Kualitas Perikanan Tarakan 12 Desember 2025
  • PELNI Berangkatkan 15 Kontainer Barang Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera dengan KM Kelud 12 Desember 2025
  • Mayjen (Purn) Hasan Saleh Tanam 80.000 Mangrove di Tarakan, Benteng Pertahanan dari Abrasi 12 Desember 2025
  • BPDAS Mahakam Berau dan Komisi IV DPR RI Gelar Aksi Penanaman Mangrove di Tarakan, Wujud Komitmen RHL 12 Desember 2025
  • Anggota DPR RI Hasan Saleh Salurkan Paket Ikan Bermutu untuk Warga Tarakan 12 Desember 2025

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

FASHION

Sneakers Yeezy Terbaru Kanye West Habis Terjual dalam 1 Menit

9 Maret 2021
FASHION

Mengenal Kurator Fashion Para Selebriti

9 Maret 2021
FASHION

Purana Spring-Summer 2021

5 Maret 2021
FASHION

Influencer Kanada Rilis Hijab Ramah Lingkungan, Angkat Citra Islam

5 Maret 2021
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?