TARAKAN – Sejumlah anggota DPRD Tarakan menjalani tes urine mendadak di kantor DPRD, Kamis (4/9/2025). Kegiatan ini terlaksana setelah adanya koordinasi spontan dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan, Evon Meternik.

“Alhamdulillah tadi Pak Evon (Kepala BNNK Tarakan) langsung respon oh iya bisa, ini mungkin sekitar 50-an aja alat yang bisa disiapin karena dadakan,” ujar Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus.
Menurut Yunus, langkah tersebut menjadi bukti komitmen DPRD Tarakan dalam memerangi narkoba, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kerja. Ia menegaskan, perda inisiatif tidak ada artinya apabila justru ada anggota dewan yang terindikasi menggunakan narkoba.

“Yang paling penting saya, karena saya sebagai Ketua DPRD harus membuktikan bahwa saya harus bersih dari narkoba dan saya berharap juga nantinya teman-teman DPRD yang 30 bersedia untuk dites urin,” tegasnya.
Yunus menambahkan, sekitar 15 anggota DPRD mengikuti tes hari ini, sementara yang lain masih berada di lapangan. Tes urine ini dipastikan akan berlanjut secara bertahap.
“Insyaallah ke depan kita anggarkan secara resmi. Kalau bisa setahun sekali atau bahkan tiga bulan sekali, lebih bagus. Tapi yang penting jangan tertutup, biar jadi contoh bagi ASN dan instansi lain,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Ketua DPRD yang sebelumnya telah menyatakan siap menjalani tes urine.
“Kita berdiskusi dan Pak Ketua menyambut baik. Pagi tadi tiba-tiba beliau hubungi saya sekitar jam 9-an bahwa kalau bisa jam 11 ini untuk dilakukan tes urin di lingkungan anggota DPRD dan sekretariat DPRD,” jelasnya.
BNNK pun segera membentuk tim dan menyiapkan peralatan yang tersedia di kantor. Untuk kegiatan kali ini, pihaknya menyiapkan kurang lebih 50 alat tes urine.
“Ini juga salah satu bentuk laporan kami ke Ketua DPRD bagaimana ini bisa dilakukan. Ini salah satu dari dana hibah yang sudah diberikan oleh pemerintah kota dan dukungan dari Pak Ketua DPRD. Dengan dana hibah ini kami sudah melakukan pengawasan tempat hiburan malam, seperti yang beberapa waktu lalu di tempat kos-kosan, juga patroli di wilayah-wilayah rawan,” paparnya.
Evon menambahkan, tes urine kali ini menggunakan enam parameter sesuai aturan, yaitu ekstasi, ganja, morphine, cocaine, sabu, serta benzodiazepine (satu bahan adiktif).
“Dalam tes urine, BNNK Tarakan sifatnya menunggu. Jadi kita menghimbau karena deteksi dini ini sebenarnya bentuk komitmen dari masing-masing instansi untuk melindungi instansinya dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujarnya. (Pra)



