Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Tidak Ada Pelarangan Pengambilan Foto dan Rekaman
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Tidak Ada Pelarangan Pengambilan Foto dan Rekaman

redaksi
redaksi
Published: 30 Desember 2020
Share
2 Min Read
Tangkapan layar Ketua MA Muhammad Syarifuddin. //ANTARA/Dyah Dwi//
SHARE

Dalam Persidangan yang Terbuka

JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin menegaskan Perma Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Kemanan dalam Lingkungan Pengadilan tidak melarang pengambilan gambar, rekaman suara maupun video.

“Tidak ada satu pun ketentuan yang menyebutkan pelarangan pengambilan foto dan rekaman dalam persidangan yang terbuka,” tutur Ketua MA RI dalam refleksi akhir tahun yang disiarkan secara daring di Jakarta, Rabu (30/12).

Ia menuturkan perma yang diubah dengan Perma Nomor 6 Tahun 2020 itu merupakan pengaturan untuk pihak-pihak yang akan mengambil foto atau rekaman saat sidang berlangsung harus meminta izin lebih dulu kepada hakim atau ketua majelis yang menyidangkan perkara.

Dengan meminta izin terlebih dulu kepada hakim atau ketua majelis yang menyidangkan perkaranya, pelaksanaan pengambilan foto dan rekaman diharapkan dapat berjalan dengan tertib dan teratur.

Peraturan semacam itu disebutnya tidak hanya diberlakukan di Indonesia saja, melainkan juga di negara-negara lain untuk melindungi hakim, aparatur peradilan dan para pencari keadilan yang berada di lingkungan pengadilan.

Perma tersebut, tutur Muhammad Syarifuddin, juga sebagai respons terhadap banyaknya tindakan penyerangan terhadap hakim dan aparatur peradilan dalam proses persidangan.

Ia menekankan peraturan itu bukan untuk mempersulit kerja jurnalis dengan melayangkan surat jauh-jauh hari sebelum sidang dilaksanakan, melainkan dapat secara langsung sebelum atau saat sidang sedang berlangsung.

“Selain itu, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga kehormatan dan wibawa lembaga peradilan,” ucapnya. (ant)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Lantik Pengurus Kaltara, Ketum APINDO Shinta Kamdani Tekankan Tiga Strategi Dorong Lapangan Kerja dan UMKM16 Juli 2026
  • Resmi Dikukuhkan, DPP APINDO Kaltara 2026–2031 Siap Akselerasi Investasi Hijau dan Hilirisasi di Wilayah Perbatasan16 Juli 2026
  • Hadiri Pelepasan ERB 2026, Ketua DPRD Tarakan Dukung Penuh Distribusi Rupiah di Wilayah 3T15 Juli 2026
  • Euforia Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Dandim Tarakan: Jaga Ketertiban dan Sportivitas!15 Juli 2026
  • Kapolda Kalimantan Utara Pimpin Upacara Pelantikan Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Kaltara15 Juli 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Lantik Pengurus Kaltara, Ketum APINDO Shinta Kamdani Tekankan Tiga Strategi Dorong Lapangan Kerja dan UMKM

16 Juli 2026
NEWS

Resmi Dikukuhkan, DPP APINDO Kaltara 2026–2031 Siap Akselerasi Investasi Hijau dan Hilirisasi di Wilayah Perbatasan

16 Juli 2026
NEWS

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Empat DPD Tani Merdeka Indonesia di Kalimantan Utara Resmi Dilantik

11 Juli 2026
NEWS

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan _17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

8 Juli 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?