TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan menggelar Rapat Paripurna VIII masa sidang I tahun sidang 2024/2025 tentang pengumuman penetapan pimpinan DPRD Kota Tarakan, Selasa (24/9/2024) pagi.

Ketua Sementara DPRD Kota Tarakan , Muhammad Yunus mengatakan, dari tiga unsur pimpinan sudah diumumkan dan ditetapkan melalui paripurna internal. Nama-nama yang akan akan menjadi unsur pimpinan defenitif sesuai dengan Surat Keputusan DPP dari masing-masing partai politik.


“Penetapan unsur pimpinan semua sudah ada. Sesuai SK masing-masing dari DPP. Untuk ketua diisi oleh saya sendiri dari Partai Gerindra. Kemudian Wakil Ketua I dari Partai Demokrat atas nama Herman Hamid dan wakil ketua II dari PDI Perjuangan atas nama Edi Patanan,” kata Yunus.
Dijelaskan Yunus, setelah dilakukan pengumuman dan penetapan secara internal, tahapan selanjutnya yakni mengirim berkas tersebut ke Gubernur untuk dikuatkan SK.
“Setelah SK turun akan dilakukan pengambilan sumpah dan janji unsur pimpinan defenitif oleh pengadilan Negeri Tarakan,” ujarnya.
Ketua DPC Partai Gerindra ini berharap proses ini dapat selesai dalam waktu dekat. Sebab, Alat Kelengkapan Dewan juga masih belum terbentuk.
“Harapannya dapat selesai secepatnya agar masyarakat dapat dilayani dengan baik. Ada aspirasi dan keluhan. Sudah banyak surat yang masuk, akan tetapi AKD belum terbentuk sehingga surat ini kami pending,” jelasnya.
Disebutkan Yunus, pembentukan AKD menunggu pimpinan definitif. Meskipun AKD sudah ada akan tetapi harus ada paripurna internal yang dipimpin oleh pimpinan defenitif. (Sha)