TARAKAN – Pengambilan sumpah dan janji jabatan pimpinan DPRD Tarakan masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Tarakan, pada Kamis, 11 Oktober 2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Tarakan.
Adapun unsur pimpinan yang dilantik, yakni Muhammad Yunus dari Gerindra sebagai Ketua DPRD Tarakan, Herman Hamid dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua I, serta Edi Patanan dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua II DPRD Tarakan.
Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus mengatakan, usai agenda sumpah jabatan pihaknya akan segera merampungkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Selain itu juga dilanjutkan dengan rapat paripurna internal membahas tata tertib dan kode etik.
“Hari ini kita baru distribusikan ke teman-teman ke komisi-komisi. Kemudian rapat internal perkomisi. Setelah itu baru kita rapat paripurna AKD,” kata M Yunus.
“AKD ditargetkan rampung pada Minggu ini. Pihaknya hanya menunggu per komisi menentukan anggota dan siapa ketuanya. Karena semua fraksi sudah memutus anggota-anggota nya per komisi,” imbuhnya.
Sementara, pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Nomor 100.3..3.1/62/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Tarakan masa jabatan 2024-2029. (*)