Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Upayakan Penyempurnaan Draft Ranperda, Pansus III Konsultasi ke Kemendagri
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Upayakan Penyempurnaan Draft Ranperda, Pansus III Konsultasi ke Kemendagri

redaksi
redaksi
Published: 31 Mei 2023
Share
2 Min Read
SHARE

JAKARTA – Dalam upaya penyempurnaan draf isi ranperda tentang Ranperda Kerugian Akibat Pencemaran dan Atau Kerusakan Lingkungan Hidup, Anggota DPRD Kaltara yang tergabung dalam Pansus III kembali melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (31/05/23).

Pada kunjungan kerja ini, Ketua Pansus Achmad Usman bersama Anggota Pansus III serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Tim Pakar diterima langsung oleh Ramandhika Suryasmara selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Direktorat Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.

Ketua Pansus III menyampaikan, tujuan perda ini dibuat agar menjadi jembatan penghubung antara daerah dan kementerian.

“Sehingga kalau terjadi pencemaran lingkungan proses penanganannya bisa lebih cepat,” kata Usman.

Ia juga berharap adanya dukungan dari Kemendagri dalam penyusunan draf ranperda ini.

Pansus III melakukan konsultasi dengan Kemendagri.

Menanggapi hal tersebut, Ramandhika Suryasmara menuturkan, secara prinsip kemendagri mendukung disusunnya Perda tentang Ganti Kerugian Pencemaran dan/atau Kerusakan lingkungan. Akan tetapi pasal 17 harus sesuai dengan Permen LHK nomor 7 Tahun 2014 pasal 8 sehingga frasanya bisa diganti dengan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mengantisipasi revisi permen LHK Nomor 7 Tahun 2014.

Ramandhika Suryasmara, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Direktorat Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.

“Peraturan daerah tidak dapat bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi diatasnya sehingga yang dikhawatirkan jika disetujui secara utuh adalah konsekuensinya bisa menjadi temuan,” ujarnya.

Diakhir pertemuan, Ramandhika menyampaikan bahwa ada beberapa legal drafting yang masih perlu diperbaiki dan juga perlu penambahan pasal yang mengikat pada Ranperda tersebut.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Gubernur Lantik 39 Pejabat Fungsional, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah 25 September 2026
  • Kunjungi Kodim 0907/Tarakan, Pangdam VI/Mulawarman: Prajurit Harus Solutif dan Bebas Pelanggaran 25 September 2026
  • Gandeng Bulog, Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Menyambut HUT ke-81 TNI 22 September 2026
  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian 20 September 2026
  • Tahanan Kasus KDRT Tewas di Sel Polsek Tarakan Barat, Ibu Kandung Pilih Tak Tuntut Polisi 20 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Gubernur Lantik 39 Pejabat Fungsional, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah
  • Kunjungi Kodim 0907/Tarakan, Pangdam VI/Mulawarman: Prajurit Harus Solutif dan Bebas Pelanggaran
  • Gandeng Bulog, Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Menyambut HUT ke-81 TNI
  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian
  • Tahanan Kasus KDRT Tewas di Sel Polsek Tarakan Barat, Ibu Kandung Pilih Tak Tuntut Polisi

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

POLITIK

PPP Kota Tarakan Gelar Muscab III, Muhammad Hatta Targetkan Rebut Kembali Kursi Dapil Barat

16 Mei 2026
POLITIK

PKB Kaltara Gelar Muscab Serentak, Herman Tekankan Pentingnya UKK dan Target 2029

9 April 2026
NEWSPOLITIK

Gelar Buka Puasa Bersama, Ibrahim Ali Tekankan Semangat “PAN Bantu Rakyat” dan Konsolidasi Kader di Kaltara

10 Maret 2026
NEWSPOLITIK

Lawan Abrasi, Gerindra Tarakan Gelar Kerja Bakti dan Penanaman Pohon di Pesisir Pantai Amal

8 Februari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?