Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Usai Gelar Rembuk Nelayan, Muncul Wacana Pembangunan SPBU Nelayan Sebagai Solusi
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Usai Gelar Rembuk Nelayan, Muncul Wacana Pembangunan SPBU Nelayan Sebagai Solusi

redaksi
redaksi
Published: 16 Februari 2023
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Provinsi Kaltara sukses menggelar rembuk nelayan di Taman Berlabuh Kota Tarakan, Rabu (15/2/2023).

Ketua KNTI Kaltara Rustan mengatakan, dalam kegiatan rembuk nelayan ini, banyak hal yang disampaikan terkait permasalahan nelayan di Kaltara. Bukan hanya BBM bersubsidi tapi juga kebijakan pemerintah.

Nelayan yang hendak mendapat BBM subdisi harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah dibuat oleh pemerintah.

Persoalan lain yang disampaikan dalam rembuk nelayan yakni pelanggaran penangkapan ikan. termasuk penggunaan kapal di atas 5 GT melakukan penangkapan di zona 1A dan 1B ada diatur dalam peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Ada komitmen antara Kementerian Kelautan, Kementerian Koperasi dan PUPR mengupayakan bagaimana BBM subsidi lancar apalagi dijamin anggota DPR RI akan dibangun SPBU untuk nelayan dan tidak ada boleh ambil selain nelayan, beda dengan APMS sudah dijelaskan boleh mobil ini, nelayan itu,” ujarnya.

Adapun lanjutnya, untuk SPBU nelayan diharapkan secepatnya bisa terealisasi dan pihaknya akan mengawal untuk komitmen itu termasuk lokasi dimana dan persyaratannya.

“Lokasinya kita lihat kampung nelayan di Tarakan Timur atau Tarakan Barat,” terangnya.

Sementara itu,  Johanis Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tarakan, dimana bertugas di bawah naungan Direktorat PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkapkan sebanyak tiga kasus tindak pidana  pengeboman  ditangani. Ia menegaskan kegiatan tindakan merusak, membom, melakukan setrum listrik untuk menangkap ikan  itu ditindak pidana.

“Tidak ada konsekuensi lain, tapi langsung pidana. Kaitannya perusakan lingkungan peraian ataupun kerusakan ekosistem peraian dengan dampak luar biasa akan ditindak pidana. 2022 itu tiga kasus di Sebatik kejadiannya nelayan dari Malaysia. Sementara itu bagaimana dengan penyetruman dilakukan di sungai,” jelasnya.

PSDKP dibatasi kewenangan untuk penindakan di atas 12 mil. Di bawah 12 mil berdasarkan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan sumber daya kelautan maupun perikanannya diatur atau dikelolan provinsi.

“PSDKP perwakilan pusat membantu daerah, tahun 2022 PSDKP membantu provinsi atas lima kasus penyelidikan di Kalimantan Timur. Tahun ini nelayan Bunyu dan Tarakan sering mengeluhkan alat tangkap kurang, dan ada empat kapal diamankan, maka diserahkan ke provinsi dan bersama PSDKP tindaklanjuti dan tindak sanksi dari provinsi,” pungkasnya. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Anggaran Beasiswa Kaltara Diupayakan Naik dan Sinergi dengan Swasta Diperkuat 28 November 2025
  • Perda Penyelenggaraan Pendidikan Kaltara Jadi Payung Hukum Beasiswa Kaltara Unggul 28 November 2025
  • APBD Tarakan 2026 Defisit Rp25 Miliar 28 November 2025
  • DPRD Tarakan dan Pemkot Sepakati Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 28 November 2025
  • Hasan Basri Apresiasi Penyaluran BLT di Tarakan: Terstruktur, Tertib, dan Tepat Sasaran 28 November 2025

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Penyaluran Bantuan Sosial di Tarakan dan Nunukan Capai 23.006 KPM, Kantor Pos Targetkan Selesai 19 Desember

28 November 2025
NEWS

HIPMI Tarakan dan Yayasan AYS Indonesia Gelar Sharing Session, Beri Motivasi bagi Generasi Muda

25 November 2025
NEWS

Tani Merdeka Tarakan Siapkan Program Majukan Sektor Pangan, Siap Sinkronkan dengan Program Nasional

24 November 2025
NEWS

Berada di ‘Urat Nadi Global’, Gubernur Zainal Beberkan Keunggulan Kaltara di ALKI II dan Energi Terbarukan

25 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?