TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan secara resmi menyampaikan tanggapan terhadap Nota Penjelasan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Minggu, (13/7/2025), di Gedung DPRD Kota Tarakan.

Tanggapan Pemerintah Kota disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, mewakili Wali Kota dr. Khairul, M.Kes. Dalam penyampaiannya, Ibnu Saud menyatakan dukungan Pemerintah Kota terhadap inisiatif DPRD dalam menyusun Raperda Kepemudaan yang dinilai sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah.
“Raperda ini merupakan upaya penting dalam memperkuat fondasi hukum serta arah kebijakan kepemudaan di Kota Tarakan, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan,” ucap Wakil Wali Kota dalam sambutannya.
Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tarakan, Herman Hamid, dan dihadiri anggota dewan, perwakilan OPD, serta unsur Forkopimda. Dalam jalannya rapat, Wakil Wali Kota juga menyoroti pentingnya pembahasan lebih lanjut antara tim pembahas pemerintah dan DPRD agar Raperda tersebut dapat diimplementasikan secara efektif setelah diundangkan.

Lebih lanjut, tanggapan Pemerintah Kota juga memuat poin-poin penting mengenai urgensi Raperda ini, termasuk untuk meningkatkan partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah, memberdayakan potensi generasi muda Tarakan secara sinergis, mewujudkan pemuda yang berkarakter, inovatif, dan bertanggung jawab.
Tanggapan tersebut disambut baik oleh DPRD dan akan menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut oleh fraksi-fraksi dalam rapat berikutnya. Rapat ditutup dengan doa bersama dan ketukan palu oleh pimpinan sidang sebagai tanda resmi berakhirnya agenda.
Dengan adanya tahapan ini, diharapkan Kota Tarakan segera memiliki Perda yang menjadi landasan hukum dan arah kebijakan dalam pengembangan kepemudaan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Setelah ini, kami agendakan Paripurna tentang tanggapan fraksi-fraksi tentang raperda kepemudaan,” kata Herman. (Pra)