Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: 12 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemprov
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
ADVETORIALINFOGRAFIK

12 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemprov

redaksi
redaksi
23 September 2020
Share
INFOGRAFIS. HUMAS PROVINSI KALTARA
SHARE

DI akhir kegiatan rakor, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menyerahkan dana bantuan untuk partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kaltara. Dari 12 partai yang memiliki kursi di DPRD, total dana bantuan yang dikucurkan sebesar Rp 2.499.999.958,68.  Nilai per suara (perolehan suara hasil Pemilu 2019) sebesar Rp 7.887,53.

“Kalau standar nasionalnya hanya Rp 1.200 per suara. Tetapi atas kebijakan saya, kita beri bantuan untuk partai politik sebesar Rp 7.887,53 itu, karena jumlah perolehan suara di Kalimantan Utara relatif kecil sekali dibandingkan daerah lain,” kata Gubernur.

Gubernur berharap dana bantuan tersebut digunakan sebaik-baiknya untuk dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik.

Melihat Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik menyebutkan bahwa besaran nilai bantuan keuangan kepada partai politik di tingkat provinsi yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi sebesar Rp 1.200 per suara sah.

“Bagi pemerintah provinsi yang alokasi anggarannya bantuan keuangan kepada partai politik telah melebihi Rp 1.200 per suara sah, alokasi anggaran bantuan keuangan kepada partai politik tahun berikutnya sama dengan jumlah bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran berjalan,” kata Irianto mengutip salah satu pasal Peraturan Pemerintah tersebut.(humas)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • DPRD Tarakan Fasilitasi Mediasi Polemik Penahanan Ijazah 15 Juli 2025
  • Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan 15 Juli 2025
  • Fraksi PKB Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan dalam Ranperda Kepemudaan 15 Juli 2025
  • Fraksi PDI-Perjuangan Dukung Penuh Penguatan Peran Pemuda di Tarakan 15 Juli 2025
  • Dukung Penuh Raperda Kepemudaan, Nilai Pemuda sebagai Pilar Pembangunan Kota 14 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir