Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: 2020, 7 Warisan Budaya Diusulkan Jadi WBTB
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
ADVETORIAL

2020, 7 Warisan Budaya Diusulkan Jadi WBTB

redaksi
redaksi
18 Mei 2020
Share
SHARE

Hingga 2019, Kaltara Sudah Miliki 19 WBTB

TANJUNG SELOR – Pada 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), mengusulkan 7 warisan budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Adapun 7 warisan tersebut berdasarkan surat Nomor 420/1595/Disdikbud/KU/II/2020 (selengkapnya baca grafis). “Untuk tahun ini, di Kaltara ada 7 warisan budaya yang diusulan untuk ditetapkan sebagai WBTB. Dimana, saat ini usulan tersebut dalam tahap verifikasi oleh Kemendikbud,” kata pelaksana harian (Plh) kepala Disdikbud Kaltara, Firmanannur, baru-baru ini.

Lebih jauh, dijelaskannya bahwa warisan budaya adalah kegiatan praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, ketampilan serta instrument, obyek, artefak dan ruang-ruang budaya. Terkait dengannya, bahwa masyarakat, kelompok dan, beberapa kasus, perorangan merupakan bagian dari warisan budaya. “Dengan menjadi WBTB, maka sebuah warisan budaya akan memiliki sertifikat resmi dan dipatenkan menjadi kebudayaan khas suatu daerah,” jelas Firmanannur.

Sementara itu, hingga 2019, Kaltara memiliki total 19 WBTB Indonesia yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. Rinciannya, pada 2015 ada 4 warisan budaya di Kaltara yang ditetapkan sebagai WBTB oleh Kemendikbud. Lalu, pada 2016 juga ada 4 warisan budaya ditetapkan sebagai WBTB, dan 2017 ada 3 warisan budaya. Selanjutnya, pada 2018, sebanyak 5 warisan budaya ditetapkan sebagai WBTB. Serta yang paling baru, pada tahun lalu. Yakni Budaya Dolop, dari Suku Dayak Tingalan dan Agabag, warisan Budaya Mamat dan upacara Pernikahan Pekiban.(humas)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • DPRD Minta Capil Terlibat Validasi Data Siswa PPDB Nunukan 2025 3 Juli 2025
  • DPRD Nunukan Pantau Pelaksanaan PPDB 2025 3 Juli 2025
  • David Tegaskan Bidang Tanah Sudah Berstatus Hak Milik, Lurah Karang Anyar Pantai Beri Penjelasan 3 Juli 2025
  • Bintohtal Rutin Polda Kaltara Guna Membangun Fondasi Karakter Humanis Personel 3 Juli 2025
  • Sosialisasi BPJS Dinilai Minim, DPRD Kaltara Minta Petugas Informasi di Tiap RS 3 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir