NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Syafarudin membuka secara resmi rapat koordinasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023. Rakor tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai V Kantor Bupati Nunukan, Rabu (13/12).
SPBE diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2018, antara lain menyatakan bahwa penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada pengguna, dengan prinsip kesinambungan, efektifitas, keterpaduan, efisiensi, akuntabilitas interoperabilitas dan keamanan.
Sebagai upaya keseriusan pemerintah Kabupaten Nunukan mendukung pelaksanaan SPBE tersebut, beberapa waktu lalu telah dilaksanakannya bimtek penyusunan master plan smart city tahap I-IV, pengenalan Nunukan Satu yang sejalan dengan Satu Data Indonesia, penggabungan interface aplikasi yang digunakan di Kabupaten Nunukan ke dalam satu web yakni nunukankab.go.id.
Melalui rapat koordinasi itu, Bupati Nunukan pada sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Drs. Syafarudin berharap dapat memberikan wawasan, gambaran, pemahaman, awareness bagi peserta rakor sehingga dapat merubah pola pikir, pola tindak, dan pola sikap dalam pengambilan dan penentuan suatu keputusan/kebijakan, serta mensinkronkan sasaran program kegiatan baik pusat maupun daerah demi perkembangan, kemajuan dan meningkatkan pemanfaatan persandian dan keamanan informasi serta teknologi informasi.
“Kegiatan rapat koordinasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023, saya nyatakan resmi dibuka. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi dan memberikan kelancaran, keselamatan dan keamanan serta keberkahan atas segala upaya yang kita lakukan dalam melanjutkan tugas dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” ungkap Syafarudin. (mar/tus/prokopim)