Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: 4 Tahun, Bansos Tidak Terencana Tersalurkan Rp 3,6 Miliar
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
ADVETORIALINFOGRAFIK

4 Tahun, Bansos Tidak Terencana Tersalurkan Rp 3,6 Miliar

redaksi
redaksi
25 September 2020
Share
INFOGRAFIS. HUMAS PROVINSI KALTARA
SHARE

TANJUNG SELOR – Dari 2017 hingga 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) telah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Tidak Terencana sebesar Rp 3,6 miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara. “Bantuan tidak terencana ini digunakan untuk membantu warga yang terkena bencana, dan untuk biaya akomodasi dan transportasi bagi masyarakat yang kurang mampu untuk berobat ke luar Kaltara,” kata kepala Biro Kesra Kaltara, Usdiansyah, baru-baru ini.

Penganggarannya dilakukan tiap tahun. Rata-rata sekitar Rp 1,5 miliar. Namun tahun ini, Bansos Tidak Terencana anggarannya ditambah sebesar Rp 10 miliar untuk penanganan Covid-19 dan BLT tahap 1, 2, 3 dan 4 sehingga anggaran totalnya menjadi Rp 11,5 miliar. “Alokasi bantuannya bersifat tidak terencana. Jadi jika anggarannya tersisa, kalau sudah akhir tahun jadi Silpa, dan dianggarkan untuk tahun berikutnya,” urainya.

Sepanjang 2017 hingga 2019, realisasi Bansos Tidak Terencana sebesar Rp 481.421.787. Untuk 2020, realisasinya sudah sebesar Rp 3.130.970.420. “Pemanfaatan Bansos Tidak Terencana pada tahun ini, cukup banyak ya. Seperti untuk akomodasi dan transportasi pengobatan bagi masyarakat kurang mampu, bantun kepada korban kebakaran, korban bencana alam, termasuk bantuan untuk  pemulangan mahasiswa Kaltara dari Jakarta ke Kaltara dan pemulangan warga Kaltara dari Palu ke Kaltara,” ungkapnya.

Dipastikannya, penyaluran Bansos Tidak Terencana ini tidak tumpang tindih dengan bantuan serupa dari dinas terkait seperti BPBD maupun Dinsos Kaltara. “Ada kebijakan tertentu agar dapat memanfaatkan Bansos Tidak Terencana ini. Seperti, bantuan kepada warga terkena bencana. Bantuan yang disalurkan, ditujukan kepada warga yang tidak memiliki rumah akibat terkena bencana. Dalam hal ini, teknisnya harus ada laporan dari camat atau lurah yang mengajukan ke kabupaten lalu ke provinsi melalui Gubernur,” paparnya.

Rincinya, untuk penyaluran bantuan akomodasi dan transportasi bagi pasien rujukan ke luar Kaltara, dari 2018 hingga 2020 telah diberikan kepada 33 pasien rujukan. “Adapun bantuan pengobatan bagi warga Kaltara ke luar Kaltara dapat diusulkan dengan memenuhi persyaratan, yakni surat rujukan dari rumah sakit provinsi di Tarakan, warga tidak mampu, memiliki salah satu surat kepesertaan program bantuan pemerintah pusat, juga memiliki kependudukan wilayah Kaltara atau warga Kaltara, kartu kelauarga, serta rekomendasi dari pemerintah daerah setempat,” tuturnya.

Bantuan ini menanggung biaya yang dibutuhkan bagi satu pasien dan satu pendamping selama berobat di luar Kaltara. Biaya yang ditanggung, yakni biaya penginapan Rp 450 ribu per malam untuk 9 malam. “Kalau pasien atau keluarga pasien menginap di tempat keluarga, penerima akan mendapatkan bantuan 30 persen dari standar bantuan itu,” ucapnya. Adapula uang harian sebesar Rp 300 ribu per hari untuk 10 hari. Bantuan ini langsung dimasukkan kedalam rekening penerima bantuan.(humas)

 

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Sasar Pedagang Kaki Lima di Jalan Mulawarman, BI Kaltara Edukasi Ciri Keaslian Uang Rupiah dan Penggunaan QRIS  23 Mei 2025
  • Terdakwa Rya Gustav Diputus 4,8 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Rumah Sakit Pratama Bunyu 23 Mei 2025
  • Satgas Premanisme Satreskrim Polres Tarakan Amankan 41 Jukir Tak Berizin 23 Mei 2025
  • DPC TIDAR Bersama DPC Partai Gerindra Kota Tarakan Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Korban Kebakaran  22 Mei 2025
  • Wakil Gubernur Kaltara Hadiri Sarasehan Kebangsaan di MPR RI 22 Mei 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir