Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: 5 Bulan, Ada 164 Permohonan Izin
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
ADVETORIAL

5 Bulan, Ada 164 Permohonan Izin

redaksi
redaksi
5 Juni 2020
Share
PELAYANAN : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat meninjau kegiatan pelayanan perizinan di DPMPTSP Kaltara, belum lama ini. (Humas Provinsi Kaltara)
SHARE

TANJUNG SELOR – Meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, kegiatan pelayanan perizinan dan non perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tetap berjalan. Kendati demikian, DPMPTSP Kaltara tetap menyarankan kepada seluruh pemohonya untuk bisa mengurus izin secara online dari rumah, menggunakan aplikasi Online Single Submission (OSS) dan Pesona.

“Dalam proses pelayalanan, ruang kantor rutin disterilkan dengan cairan disinfektan. Membuka jendela ruangan, meminimalkan penggunaan AC, serta menjaga jarak kontak fisik minimal 2 meter sesuai standar WHO,” kata pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kaltara Faisal Syabaruddin, Jumat (29/5) lalu.

Sejauh ini, terdapat 164 permohon perizinan yang masuk pada DPMPTSP Provinsi Kaltara. Izin itu, terbagi dalam beberapa jenis. Di antaranya perizinan bidang sosial, perhubungan, pertanian, perikanan, pertambangan, energi dan sumber daya mineral, koperasi usaha kecil dan menegah, lingkungan dan kehutanan.

“Permohonan perizinan didominasi oleh bidang kelautan dan perikanan. Kemudian sektor perhubungan, lalu energi dan sumber daya mineral,” jelasnya.

Sebagai informasi, sesuai data dari sistem layanan Perizinan Sistem Online Kalimantan Utara (PESONA), per 31 Mei 2020, total ada 164 permohonan izin yang masuk. Dimana 128 izin telah selesai, 4 izin ditolak dan sebanyak 32 izin masih dalam proses. (humas)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Telkom Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Tarakan, Dukung Nol Emisi Karbon 2060 15 Mei 2025
  • Telkomsel Dorong Inovasi Digital dengan AI bersama 10 Startup Finalis 14 Mei 2025
  • Komisi I DPRD Tarakan Sidak Persoalan Lahan di Pantai Amal 6 Mei 2025
  • Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Kunjungi Tarakan, Bahas Pendidikan Gratis dan Kerjasama Antar Daerah 6 Mei 2025
  • Wakil Ketua DPRD Tarakan Pimpin Kunjungan Lapangan, Atasi Banjir dan Normalisasi Sungai 6 Mei 2025
- Advertisement -

Advetorial

MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
Paslon GAAS Mendapat Nomor Urut 1 di Pilkada Nunukan
ADVETORIAL POLITIK
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir