TARAKAN – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan berlangsung pada Senin (27/6/2022) mendatang. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan ikut melakukan pengawasan. Hal ini diungkapkan Indraza Marzuki Rais, Anggota Ombudsman RI, Jumat (24/6/2022) kemarin.

Sebelum pelaksanaan PPDB di Kaltara berlangsung, ORI telah mengundang seluruh kepala dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota untuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) kecil. Dalam FGD tersebut, ORI telah menyampaikan hal-hal atau titik- titik di mana saja yang rawan dalam PPDB ini. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian.
“Kami meminta masukan dari mereka dan juga memberikan masukan tentang hal-hal apa saja yang mereka harus lakukan dalam mengantisipasi atau mengurangi kejadian di tahun sebelumnya. Misalnya, bagaimana dengan persiapan server, bagaimana kejelasan standar atau aturan, agar masyarakat juga mengetahui. Selanjutnya adalah transparansi dari proses PPDB itu sendiri,”jelasnya.
Pada pelasanaan PPDB nantinya, Rais menuturkan bahwa ORI akan turun langsung ke lapangan untuk melihat serta melakukan pengawasan. Namun hanya di beberapa titik lokasi saja yang ada di Tarakan.

“Kami pasti akan melakukan uji petik di lapangan. Di beberapa titik, ORI akan turun untuk melihat baik dari server atau pun pelaksana tugas di lapangan. Kami menyadari bahwa masih ada yang menggunakan sistem hibryd dimana ada online maupun offline,”ungkapnya.
Ia juga akan melihat petugas pegawas di lapangan yang menerima pendaftar secara manual. Seperti tahun lalu, lanjut Rais, ORI banyak menerima laporan dari masyarakat.
“Karena waktu yang terbatas maka kami melakukan tindakan seperti reaksi cepat,”jelasnya.
Permasalahan yang ditemui tahun sebelumnya terkait PPDB yakni masyarakat tidak mendaftar karena ada masalah dengan server. Masalah lainnya tentang transparansi dengan jalur seperti jalur zonasi.
“Dimana banyak metode seperti by teknologi dan manual. Ini yang menjadi kendala juga. Misalnya jalur afirmasi. Banyak orang-orang yang mencoba memalsukan data sehingga masuk sekolah tertentu,”tuturnya.
Tahun ini, pemerintah membuat ketentuan lain terhadap jalur afirmasi. Jadi tidak hanya surat keterangan tidak mampu, tapi harus didukung dengan data di BPS, ada kartu KIP dan data lainnya. Jika memenuhi syarat maka dapat masuk lewat jalur afirmasi.
“Nah untuk adminduk ini kami mendorong. Secara nasional kami mendorong sistem penerimaan ketika melalui jalur zonasi, tapi seharusnya dibangun aplikasi untuk pertimbangan ini. Zonasi dikaitkan dengan data kependudukan dengan data sekolah. Sehingga tidak manual,”ungkapnya.
Dengan adanya aplikasi tersebutm ketika orang tua siswa memberikan KK untuk verifikasi, maka pihak sekolah akan membuat titik jarak, dari titik sekolah ke titik alamat sehingga muncul jarak tersebut secara otomatis.
“Saat ini, jarak masih dimasukkan secara manual. Kami berharap, seharusnya ketika alamat itu diketikkan maka secara otomatis jarak itu muncul dan masuk dalam aplikasi agar tidak ada lagi orang-orang yang melakuakn hal tidak terpuji,”ujarnya.
Untuk pengawasan PPDB di Kaltara, Kota Tarakan menjadi perhatian khusus dari ORI. Sebab, memiliki peserta didik yang sangat banyak. Untuk daerah lain yang dipantau lebih banyak ketidaksiapan infrastruktur. Seperti di salah satu kabupaten yang pasokan listriknya masih bermasalah.
“Bagaimana ketika pendaftaran online dilakukan dan server mereka tidak kuat. Mereka melakukan secara cloud, namun secara keamanan ini masih riskan. Tapi jika yang ditanyakan perhatian, ORI fokus di Kota Tarakan sebagai kota yang terpadat di Kaltara,”tutupnya.(sha)