TARAKAN – Pawai Pembangunan yang harusnya digelar pada Minggu (28/8/2022) besok akhirnya dibatalkan dan diganti menjadi Aksi Merah Putih. Kegiatan ini diubah lantaran tak mendapat surat rekomendasi penyelenggaraan kegiatan dari walikota.

Inisiator Pawai Pembangunan atau Aksi Merah Putih, Sabirin Sanyong menjelaskan, pawai pembangunan merupakan rangkaian kegiatan yang di laksanakan di Tanjung Selor yakni Kirab Merah Putih sepajang 667 meter untuk memperingati hari kemerdekaan. Kegiatan ini dikuti sekitar 5000 orang dari target 1000 orang.
“Kegiatan ini dihadiri oleh Pak Wagub, seharusnya Pak Gubenur juga hadir namun karena ada undangan ke Batam akhirnya di wakili sama Pak Wagub. Kemudian Pak Syarwani juga hadir dan sangat welcome. Secara eksklusif menyatakan terima kasih karena memeriahkan HUT RI di Tanjung Selor,”ujarnya.
Setelah kegiatan di Tanjung Selor selesai, lanjut Sabirin, di Kota Tarakan juga banyak permintaan untuk menggelar kegiatan serupa. Akan tetapi kegiatan ini sudah pernah di gelar pada 2021 lalu, maka akan diagendakan pada 2023 mendatang.

“Di Tarakan sudah tahun kemarin, barangkali tahun depan. Lalu karena permintaan terus menerus, maka dibuatlah kegiatan pawai pembangunan ini sebagai rangkaian kegiatan untuk memeriahkan HUT RI ke 77 tahun,”jelasnya.
Terkait tanggapan Wali Kota Tarakan mengenai tidak melakukan koordinasi dengan instansi terkait sehingga tidak dikeluarkan surat rekomendasi, Sabirin menilai itu sebuah kekeliruan. Sebab, pihaknya telah melakukan koordinasi, baik dengan Disporapar, Satpol PP dan BPBD serta Dishub.
“Secara teknis bisa ditanyakan ke Che Ageng. Bagaimana dia bolak balik mengurus itu permohonan untuk koordinasi. Kalau kemudian itu yang menjadikan alasan tidak ada koordinasi, kemudian keluar rekomendasi wali kota tidak mengizinakn, saya tidak tahu. Hanya beliau yang tahu jawabannya,” kata Sabirin.
Ia menjelaskan, setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memeriahkan HUT NKRI. Dan dimomentum inilah masyarakat dapat mengekspresian itu. Mengenai pembiayaan kegiatan, Sabirin menegaskan tidak sepeser pun menggunakan anggaran pemerintah.
“Ini uang insiatif patungan dari komunitas-komunitas yang memiliki keinginan, yang punya animo besar agar bagaimana kemudian ada media, ada space, ruang untuk mengekspresikan kegembiraan menyambut HUT NKRI ke-77 tahun. Lalu ini kemudian kami fasilitasi. Dan tolong sampaikan ke masyarakat luas kalau pawai ini tidak ada pembiayaan seperpun,” ujarnya.
Adapun persoalan keamanan, kebersihan, ia mengakui pihaknya telah melakukan technical meeting dan berkomitmen akan menjaga bersama.
“Persoalan keamanan, akan kita jaga bersama. Harus dipahami persoalan stabilitas provinsi, kota, negara ini. Tidak kemudian menjadi dominasi pemerintah. Bahkan masyarakat, ketika terganggu tanpa diminta akan turun. Bahkan kadang pemerintah kewalahan. Ini animo masyarakat terhadap kecintaan terhadap NKRI. Oleh karena itu saya menyayangkan tidak direkomendasikan,” lanjutnya.
Tidak adanya surat rekomendasi dari walikota tak menyurutkan niat mereka. Karena ingin tetap memperlihatkan ada ruang space berkreasi, mengaktualisasikan diri dalam perayaan akhirnya panitia penyelenggara mengubah tema kegiatan.
“Jadi kami coba fasilitasi dan ubah agendanya menjadi Aksi Merah Putih. Nanti rutenya dari Bandara Juwata ke Sebengkok Tiram (depan Lantamal), memperpendek jarak sehingga aksi itu cukup dengan pemberitahuan. Tidak dengan izin,” tegasnya.
Ditegaskan Sabirin, ketika berbicara mengenai UUD, jelas tertulis bahwa setiap anak bangsa, mempunyai hak berserikat, berkumpul, dan lain-lainnya. Ketika keinginan anak bangsa dihalangi, diberangus lalu kemudian dibubarkan sesungguhnya itu adalah pelanggaran HAM.
“Konsekuensinya ke depan ketika ada pembubaran maka kami akan melaporkan terhadap kegiatan aksi itu ke Komnas HAM. Ini masih ada waktu mari berpikir jernih. Kita sama-sama Ingin bagus, semangat menyambut kemerdekaan, mari berpikir jernih tanpa kemudian punya ego bahwa saya yang berkewenangan untuk memberikan space ke masyarakat untuk berkreativitas. Masyarakat juga punya hak, karena paritisipasi masyarakat merupakan ide pemerintah juga menggeliatkan pembagunan,”paparnya.
Juga berdasarkan UU nomor 4 tahun 2005 tentang Musrembang, semangat UUD itu adalah adanya pembanguan parsitipatif sifatnya.
“Cuma sayangnya partisipasi mentok sekadar menggugurkan kewajibannya. Ini ada keinginan anak bangsa berparitispasi, lalu kemudian dibubarkan dihalangi,” keluhnya.
Ketika ditanya, apaka kegiatan akan tetap dilaksanakan tanpa rekomendasi dari walikota? Sabirin menegaskan akan tetap berjalan.
“ Kami akan tetap jalan dengan rute yang berbeda. Kegiatannya menjadi Aksi Merah Putih dengan tema merangkai keragaman, merajut gagasan, menebar kebaikan. Saat ini peserta sekitar dua ribuan,”ungkapnya.
Mengenai kesamaan kegiatan antara pawai pembangunan dan aksi merah putih, pihaknya mengembalikan kepada masyarakat bagaimana memaknainya. Yang jelas, untuk kegiatan aksi merah putih ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian sebagai pemberitahuan.
“Aksi itu hanya sekadar memberikan laporan pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Karena kalau aksi demo segala macam tidak perlu izin cukup pemberitahuan. Silakan komunitas bereksperesi, mau menampilkan budayanya, aksinya,” tuturnya.
Sabirin kembali menegaskan, ketika kegiatan ini dibubarkan Satpol PP, itu sebuah kekeliruan yang besar. Sebab, aksi hanya cukup dengan pemberitahuan.
“Ya sebenarnya, karena kita aksi, cukup pemberitahuan, keliru juga mau melakukan pembubaran. Ya kita tetap jalan sajalah. Tapi jelas mereka punya niat baik, kita juga punya niat baik. Niat baik harus ketemu. Mari kita lihat ini persoalan dengan baik. Kita tidak membuat kericuhan dan lainnya,”tutupnya. (sha)